Kota Malang
Jelang Purna Tugas, Kadishub Kota Malang Kejar Penyelesaian Program Strategis

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memasuki masa purna tugas pada 1 Desember 2026. Namun, menjelang akhir masa jabatannya, sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) strategis masih menjadi fokus penyelesaian.
Pria yang akrab disapa Jaya, itu menegaskan bahwa dirinya tetap berkewajiban menjalankan tugas hingga hari terakhir menjabat. Salah satu target terdekat yang dikejar, adalah realisasi program angkutan pelajar gratis.
“Program tersebut kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi di biro hukum pemerintah provinsi sebelum dapat dijalankan. Mudah-mudahan dapat segera kita eksekusi di bulan ini,” kata Jaya, Selasa (19/05/2026) tadi.
Selain itu, tambahnya, juga sedang disiapkan program re-routing atau penataan ulang jalur Angkutan Kota (Angkot). Skema itu diarahkan, agar layanan transportasi publik mampu menjangkau kawasan permukiman lebih dalam yang selama ini belum terlayani.
Baca juga :
“Kajian teknis re-routing ini sebenarnya telah disusun sejak tahun lalu. Insyaallah minggu depan kita matangkan lagi. Jalur barunya ada banyak sekali, tetapi kita mencoba Angkot ini bisa masuk pada yang lebih dalam lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jaya juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Perda Perparkiran yang masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk Perda LLAJ bersifat menyeluruh karena melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan. Karena memang di dalamnya mengatur berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana prasarana jalan, penataan lampu lalu lintas, keselamatan perlintasan sebidang kereta api, hingga tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelayanan transportasi,” jelas Jaya. (rsy/sit)











