Kota Malang

Refleksi HUT Ke-112, DPRD Kota Malang Santuni 112 Anak Yatim dan Perkuat Sinergi

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Momen foto bersama dalam kegiatan rapat paripurna HUT ke 112 DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 dengan berbagai rangkaian kegiatan refleksi dan sosial, Selasa (31/03/2026) tadi. Sebagai simbol usia lembaga, acara diawali dengan pemberian santunan kepada 112 anak yatim sebelum dimulainya rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini sengaja dikemas dalam nuansa tasyakuran yang sederhana namun mendalam. “Kami mengundang 112 anak yatim untuk berbagi kebahagiaan. Ini adalah bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian nyata keluarga besar DPRD di usia yang ke-112 ini,” ujar Mia-sapaannya.

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna yang dibuka dengan penayangan video sejarah perjalanan DPRD Kota Malang. Menurutnya, meski hari jadi DPRD jatuh pada 25 Maret 2026, namun pelaksanaannya baru digelar hari ini guna menyesuaikan dengan suasana Lebaran.

Bagi Mia, momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik untuk melakukan kontemplasi atas kinerja dewan selama hampir dua tahun masa jabatan berjalan. “Usia ke-112 ini adalah momentum refleksi. Kami mengevaluasi apa yang kurang dan apa yang perlu diperbaiki agar dapat bekerja lebih maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang guna memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Kami berharap bisa menjadi partner yang baik bagi eksekutif, membangun sinergi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Baca juga :

Mia juga mengakui, bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh DPRD Kota Malang. Dia menilai kepuasan masyarakat terhadap kinerja dewan masih perlu terus ditingkatkan.

“Kami sadar masih jauh dari sempurna. Karena itu kami berharap masyarakat proaktif memberikan kritik dan evaluasi agar kami bisa terus berbenah,” tambahnya.

Di usia ke-112, DPRD Kota Malang juga berkomitmen membuka akses aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Selain mekanisme konvensional seperti surat resmi dan reses anggota dewan, masyarakat kini dapat menyampaikan aspirasi melalui berbagai kanal digital.

Advertisement

“Media sosial seperti Instagram, YouTube, TikTok hingga pesan langsung menjadi ruang komunikasi masyarakat dengan DPRD. Banyak aspirasi disampaikan melalui direct message dan itu kami respons,” tuturnya.

Ke depan, DPRD Kota Malang berencana lebih masif menyosialisasikan kinerja dan kebijakan yang telah dihasilkan, agar masyarakat mengetahui dampak kerja legislatif secara langsung.

“Fokus evaluasi kami ada pada pola komunikasi dengan masyarakat. Bagaimana DPRD bisa semakin dekat, ramah terhadap aspirasi, dan benar-benar menjadi rumah bersama warga Kota Malang,” imbuh Mia. (rsy/sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas