Kota Malang
Bersihkan Halte Jalan Kertanegara, Dishub Kota Malang Sebut Anggaran Perawatan Terkendala

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan aksi bersih-bersih halte yang ada di Jalan Kertanegara, Senin (27/04/2026) tadi. Kegiatan tersebut dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab pemeliharaan fasilitas transportasi publik di tengah banyaknya halte yang dinilai kurang terawat.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa kegiatan itu turut dipicu aksi komunitas yang sebelumnya melakukan bersih-bersih halte secara mandiri. Namun, dirinya menegaskan bahwa pemeliharaan halte tetap menjadi kewajiban dari Pemkot Malang.
“Tidak bisa dipungkiri, kemarin ada komunitas yang bersih-bersih dan itu menjadi trigger. Tetapi ini memang tanggung jawab kami juga karena kondisinya memang perlu dibersihkan,” ujar Jaya-sapaannya.
Menurutnya, memang kondisi halte sebelum dibersihkan cukup memprihatinkan, karena dipenuhi sampah serta vandalisme. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 37 halte di Kota Malang, yang hampir semuanya membutuhkan pembersihan rutin. Hanya saja, ada satu halte di kawasan Gadang yang mengalami kerusakan berat hingga harus dirobohkan karena membahayakan pengguna jalan.
“Struktur rangka halte yang ada di Kawasan Gadang itu telah keropos dan hanya tersisa sekitar 25 persen kondisi layak. Sehingga, kami robohkan supaya tidak menimbulkan kecelakaan. Banyak halte secara fisik masih berdiri, tapi rangkanya sebenarnya sudah keropos,” jelasnya.
Baca juga :
Jaya mengakui, bila keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam perawatan fasilitas halte. Saat ini, Dishub Kota Malang hanya mampu melakukan pembersihan dasar seperti mengangkut sampah, membersihkan tanaman liar, serta merapikan area sekitar halte.
“Tidak ada anggaran khusus untuk kegiatan bersih-bersih halte. Pemeliharaan dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tusi) Dishub melalui kolaborasi Bidang Angkutan dan Bidang Lalu Lintas,” tambahnya.
Jaya berharap, ke depan bisa melakukan pembersihan ke halte lain secara bertahap. Karena halte saat ini lebih banyak dimanfaatkan secara pasif, seperti tempat berteduh saat hujan atau panas dan titik menunggu jemputan. Sementara, untuk naik turun penumpang angkutan umum masih terbatas.
“Halte akan benar-benar dibutuhkan ketika masyarakat menjadikan angkutan umum sebagai kebutuhan utama. Sekarang angkutan umum masih dianggap pelengkap,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa beberapa halte yang ada memang saat ini digunakan untuk layanan Trans Jatim. Itu menurutnya, merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
“Kesepakatannya memang Trans Jatim itu kan dari Dishub Provinsi, sehingga mereka akan memperbaiki. Nanti kita koordinasikan lagi dengan Dishub Provinsi,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)










