Kota Malang
Dukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan

Memontum Kota Malang – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Zaenal Zakse Pasar Kebalen, telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pelaksanaan penertiban itu, mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan bahwa penataan PKL merupakan langkah penting. Karena untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana lalu lintas dan konektivitas antarwilayah.
“Intinya bagaimana konektivitas wilayah dan lalu lintas bisa berjalan dengan baik. Artinya memang harus ada upaya mengembalikan fungsi jalan, baik di Pasar Gadang, Kebalen, maupun di lokasi lain,” ujar Anas, Kamis (07/05/2026) tadi.
Baca juga :
Meski begitu, Anas menekankan penataan pedagang harus dilakukan secara humanis, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. Menurutnya, kawasan Pasar Kebalen sebenarnya telah memiliki fasilitas pasar yang dapat dimanfaatkan pedagang. Karena itu, revitalisasi dan penataan pasar dinilai menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu arus kendaraan.
“Bagaimana pasar itu direvitalisasi dan pedagang diarahkan masuk ke dalam. Kalau pengaturannya sudah baik, otomatis pembeli juga akan datang ke dalam pasar,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran pedagang atas potensi penurunan pendapatan akibat pembatasan jam berjualan, DPRD menilai diperlukan skema pengaturan yang matang dari Pemkot Malang. “Nanti detailnya kita juga akan mendengar secara langsung bagaimana rencana dan skema dari Pemerintah Kota Malang terkait dengan Pasar Kebalen,” imbuhnya. (rsy/sit)












