Kota Malang

190 ASN Pemkot Malang Pensiun, Wali Kota Siapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Kosong

Diterbitkan

-

SK: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat foto bersama dengan para penerima SK Pensiun tahun 2026. (ist)

Memontum Kota Malang – Sebanyak 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun tahun 2026. Penyerahan sekaligus pembekalan sendiri, dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC), Selasa (19/05/2026) tadi.

Diungkapkan Wali Kota Wahyu, bahwa pembekalan tersebut dilakukan, agar para ASN siap menghadapi masa purna tugas dan terhindar dari post power syndrome. Terlebih, mereka juga dibekali dari berbagai pihak, mulai rumah sakit, PT Taspen, hingga Bank Jatim. Materi yang diberikan, pun mencakup kesiapan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan aktivitas produktif setelah pensiun.

“Pensiun ini hanya secara administratif saja. Pengabdian kepada masyarakat, itu tidak harus berhenti. Banyak purnabakti tetap aktif di komunitas maupun kegiatan sosial,” ujar Wali Kota Wahyu.

Dirinya berharap kepada para pensiunan, agar tetap menjadi mitra pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan masukan berdasarkan pengalaman selama menjadi ASN. “Saya berharap mereka tetap memberikan support. Pengalaman mereka sangat penting, terutama bagi ASN yang masih aktif untuk konsultasi maupun koordinasi,” katanya.

Advertisement

Dengan ratusan ASN yang akan pensiun di Juni hingga Desember 2026, tentunya akan ada sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. Namun, Wali Kota Wahyu memastikan seluruh posisi akan segera diisi melalui mekanisme manajemen talenta yang kini mulai diterapkan.

Baca juga :

Sistem tersebut, nantinya menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, serta potensi individu melalui pemetaan sembilan kategori atau nine box talent management. “Nanti ASN akan masuk ke sembilan boks sesuai kinerja dan potensinya. Dari situ kita tinggal memilih sesuai kompetensi, bukan berdasarkan suka atau tidak suka,” jelasnya.

Apalagi, Pemkot Malang saat ini telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjalankan sistem tersebut. SK penerapan manajemen talenta pun telah diterbitkan dan saat ini masuk tahap pembentukan Komite Manajemen Talenta.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa total ASN Pemkot Malang yang pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang. Dari jumlah tersebut, 190 ASN yang menerima SK pada kesempatan ini merupakan pegawai dengan masa pensiun periode Juni hingga Desember 2026. Diantaranya, ada tiga orang pejabat eselon II, 47 orang pejabat administrator, 125 orang pelaksana, 145 orang pejabat fungsional (guru dan non-guru) dan 38 orang PPPK.

Advertisement

“Beberapa jabatan strategis yang akan memasuki masa pensiun antara lain Kepala Dispussipda dan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, Camat Lowokwaru serta Camat Kedungkandang juga akan memasuki masa purnatugas pada pertengahan tahun,” tambah Hendru.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penyerahan SK dilakukan enam bulan sebelum masa pensiun agar ASN memiliki waktu cukup mempersiapkan diri, sekaligus memastikan pencairan hak keuangan seperti Tabungan Hari Tua (THT) dan dana pensiun berjalan tepat waktu. “Dengan penyerahan lebih awal, ASN bisa menyiapkan masa pensiun dengan baik dan administrasi hak pensiun tidak terlambat,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas