Jember
Sosialisasi Rinduk dan Inovasi Daerah, BP Taskin Apresiasi Inovasi Metodologi Verval DTSEN Pemkab Jember

Memontum Jember – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam melaksanakan pembaruan data kemiskinan secara komprehensif, mendapat pengakuan formal di tingkat nasional. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi metodologi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterapkan oleh Pemkab Jember.
Apresiasi ini, mengemuka dalam forum Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang diselenggarakan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/05/2026) tadi.
Pertemuan tingkat tinggi itu, dihadiri oleh pemangku kepentingan strategis nasional. Termasuk, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN-RB, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Sistem ground check faktual yang melibatkan puluhan ribu aparatur negara di Jember, itu dinilai sebagai terobosan yang efektif untuk meminimalisasi exclusion dan inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Hal ini, dinilai sejalan dengan visi transformasi digital pemerintah pusat dalam mengorkestrasi satu data kemiskinan nasional yang valid.
Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam pemaparannya menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, hanya dapat terwujud jika fondasi datanya memiliki derajat validitas yang tinggi. Dirinya menilai, langkah Pemkab Jember sangat relevan dalam mengejar target makro pembangunan jangka menengah nasional.
“Kami memandang program yang dijalankan oleh Kabupaten Jember, dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu, sistematis dan berdampak luas. Persoalan krusial dalam penanganan kemiskinan secara nasional, selama ini terletak pada akurasi data sekunder yang sering kali tidak mencerminkan realitas sosiologis di lapangan. Sehingga, memicu tumpang tindih program,” terangnya.
Berdasarkan kalkulasi BPS, tingkat kemiskinan nasional per September 2025 berada pada angka 8,25 persen atau setara dengan 23,36 juta jiwa. “Target jangka panjang kita adalah mereduksi angka tersebut hingga mencapai kisaran 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dengan sasaran jangka pendek berupa eliminasi total atau nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 ini. Oleh sebab itu, integrasi data makro dan mikro menjadi instrumen kunci agar seluruh program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Baca juga :
Bupati Jember, Muhammad Fawait, merespon pemaparan itu menjelaskan bahwa melalui forum tersebut reformasi birokrasi di Jember diarahkan untuk mendukung ketepatan kebijakan sosial. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran negara, baik melalui APBN, APBD, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), didistribusikan secara berkeadilan berdasarkan indikator kemiskinan yang objektif.
“Prinsip dasar yang kami pegang di Kabupaten Jember, adalah bahwa pengentasan kemiskinan harus dibangun di atas basis data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Kami saat ini tengah mengoptimalisasi pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA). Hal ini penting, agar seluruh instrumen bantuan tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Bupati Fawait.
Jika merujuk pada data BPS, angka kemiskinan di Jember menunjukkan tren positif, menurun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025. Hal ini, berarti sebanyak 8,01 ribu jiwa telah berhasil keluar dari kategori kemiskinan.
“Namun secara absolut, jumlah warga kurang mampu di Jember masih berada di angka 216,76 ribu jiwa, yang menempatkan kabupaten kami pada posisi terbesar kedua di Jawa Timur. Oleh karena itu, fokus intervensi kami arahkan secara spesifik pada kelompok Desil 1 melalui validasi berskala besar dengan sasaran prioritas mencapai 97.060 kepala keluarga,” jelas Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.
Dirinya juga menguraikan, aspek manajerial dari gerakan Verval ini, dimana Pemkab Jember melakukan mobilisasi masif dengan melibatkan lebih dari 20 ribu ASN di seluruh jajaran dinas dan kecamatan. Sebelum diterjunkan untuk melakukan penyisiran lapangan pada periode 17 April hingga 17 Mei 2025, para ASN diberikan pembekalan teknis oleh BPS dan pendamping PKH guna menyamakan parameter penilaian berdasarkan 39 indikator kemiskinan multidimensi, yang mencakup aspek struktural bangunan, pendapatan riil, hingga aksesibilitas pendidikan.
Pemanfaatan arsitektur teknologi informasi berupa aplikasi berbasis web dan telepon pintar itu, memungkinkan pengunggahan data secara real time ke pusat data daerah. Hasilnya, dari total populasi Desil 1 sebanyak 260.087 jiwa, tim berhasil memverifikasi hingga 98 persen target.
Proses ini, tambahnya, mengungkap fakta anomali data yang signifikan, ditemukan sebanyak 16.766 individu yang telah meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai penerima manfaat aktif, serta 10.703 kepala keluarga yang secara administratif telah melakukan migrasi keluar dari wilayah Jember namun datanya belum terhapus dari sistem bantuan pusat. “Temuan-temuan hukum dan administrasi di lapangan ini, menegaskan bahwa pembaruan data secara faktual dan periodik adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. Otoritas publik harus beroperasi dengan menggunakan data valid agar kebijakan yang dirumuskan tidak meleset dari kebutuhan objektif masyarakat luas. Berpijak pada validitas data inilah, pemerintah dapat memformulasikan kebijakan pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Gus Fawait. (rio/gie/adv)















