Lumajang
Bupati Indah Nilai Inpres Jalan Daerah Sejalan dengan Peningkatan Infrastruktur di Lumajang

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentang jalan daerah yang merupakan urat nadi perekonomian rakyat, sejalan dengan kebutuhan Kabupaten Lumajang dalam memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat, serta memperluas akses pembangunan hingga ke kawasan pedesaan. Penegasan itu disampaikan Bupati Lumajang, menyusul peresmian pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025 sepanjang 1.151 kilometer yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Sampang, Selasa (23/06/2026) tadi.
Disampaikan Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, bahwa arahan Presiden mengenai pentingnya jalan daerah sebagai penopang aktivitas ekonomi masyarakat, menjadi penguat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas konektivitas wilayah sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan. “Apa yang disampaikan Bapak Presiden sangat relevan dengan kondisi daerah seperti Lumajang yang memiliki banyak kawasan pertanian, perkebunan, perikanan dan potensi pariwisata. Konektivitas jalan menjadi faktor penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi,” ujarnya.
Bunda Indah menjelaskan, bahwa bagi daerah yang ditopang sektor pertanian dan perkebunan, infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam menghubungkan sentra produksi dengan pasar, pusat perdagangan, maupun jaringan distribusi yang lebih luas. Akses yang semakin baik, akan membantu memperlancar arus barang dan jasa serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Bunda Indah menambahkan, keberadaan jalan daerah juga berpengaruh terhadap kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan pelayanan pemerintahan. Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga :
“Bagi masyarakat desa, jalan adalah akses untuk sekolah, berobat, bekerja dan mengembangkan usaha. Karena itu, penguatan konektivitas wilayah tetap menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pemerataan pembangunan,” katanya.
Sejalan dengan semangat Inpres Jalan Daerah, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya melakukan peningkatan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan. Pendekatan tersebut dilakukan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Di Kabupaten Lumajang, Program Inpres Jalan Daerah pada tahun 2025 telah dilaksanakan pada ruas Tempeh – Kunir. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah daerah mengusulkan penanganan lanjutan pada ruas Tempeh – Pasrujambe sebagai bagian dari upaya memperkuat keterhubungan antar wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Bunda Indah menegaskan, bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Dukungan kebijakan nasional seperti Inpres Jalan Daerah dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat penguatan konektivitas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Menurutnya, jalan yang baik bukan semata soal kemudahan transportasi, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan produktivitas, efisiensi distribusi hasil produksi, serta terbukanya peluang pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah. Melalui penguatan konektivitas yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat, sekaligus mendukung tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang berbasis pada potensi lokal daerah. (kom/lmj/gie)















