Kota Malang
Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Malang Sebut Pendapatan Tembus 101,15 Persen

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025, melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (24/06/2026) tadi.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Wahyu menyampaikan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,513 triliun. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasinya mencapai Rp 2,542 triliun atau 101,15 persen dari target. Dengan begitu, terdapat pelampauan target sebesar Rp 28,91 miliar.
“Realisasi pendapatan akhirnya bisa melampaui target. Ini menjadi salah satu capaian yang patut disyukuri di tengah berbagai tantangan pelaksanaan APBD tahun 2025,” ujar Wali Kota Wahyu.
Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah yang terealisasi Rp 890,29 miliar atau 103,10 persen dari target Rp 863,5 miliar. Selain itu, pos lain-lain PAD yang sah juga melonjak signifikan hingga mencapai 273,77 persen atau Rp 93,09 miliar, jauh di atas target Rp 34 miliar. Namun, tidak semua komponen pendapatan memenuhi target.
Retribusi daerah hanya terealisasi Rp 93,91 miliar atau 76,34 persen dari target Rp 123,02 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat juga hanya mencapai 75,57 persen dari target.
Di sisi belanja, Pemkot Malang menganggarkan Rp 2,718 triliun dengan realisasi Rp 2,443 triliun atau 89,90 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp 2,233 triliun atau 90,94 persen dari pagu anggaran. Sementara itu, belanja modal terealisasi sebesar Rp 208,73 miliar atau 95,60 persen. Adapun belanja bantuan sosial hanya terserap 53,30 persen, sedangkan belanja tak terduga terealisasi 3,45 persen.
Pada sektor pembiayaan, realisasi pembiayaan netto mencapai Rp 204,72 miliar. Dengan capaian tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 303,52 miliar.
Baca juga :
Wali Kota Wahyu menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Pertanggungjawaban ini juga tidak lepas dari hasil pemeriksaan BPK. Alhamdulillah kita Kota Malang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 15 kali berturut-turut. Hasil evaluasi BPK menjadi dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025,” katanya.
Menurut Wali Kota Wahyu, tahun 2025 merupakan tahun pertama dirinya bersama Wakil Wali Kota memimpin Kota Malang dengan berbagai tantangan, mulai dari kebijakan efisiensi hingga penyesuaian transfer ke daerah dari pemerintah pusat. “Ada efisiensi, ada TKD yang terpotong, tetapi kita tetap bisa melaksanakan seluruh program dengan baik. Termasuk realisasi pendapatan yang akhirnya melampaui target,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai program prioritas yang paling berhasil selama tahun anggaran 2025, Wali Kota Wahyu menilai seluruh program berjalan sesuai harapan. “Saya rasa semua berhasil. Ini hasil kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut masih berada pada tahap awal. DPRD masih akan mencermati secara rinci seluruh angka realisasi pendapatan maupun belanja sebelum memberikan persetujuan.
“Ini masih tahap pemaparan. Selanjutnya kami akan membahas bersama TAPD dan Badan Anggaran, kemudian komisi-komisi juga akan mendalami bersama mitra kerja masing-masing,” kata Mia, sapaannya.
Mia mengakui, terdapat sejumlah pos yang belum sesuai target awal, seperti Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Namun, setiap perbedaan tersebut akan ditelaah berdasarkan alasan dan ketentuan yang melatarbelakanginya.
“Memang ada beberapa yang tidak sesuai ketetapan awal, tetapi nanti reasoning atau alasannya akan kita dengarkan bersama. Misalnya DBH yang berkurang karena kebijakan dari pemerintah pusat. Itu akan kita pelajari lebih detail agar konstruksi angka-angkanya bisa dipahami secara utuh,” imbuh Mia. (rsy/sit)










