Kota Malang
DPRD Kota Malang Soroti Tingginya SSH, Wali Kota Siap Evaluasi sesuai Harga Pasar

Memontum Kota Malang – Standar Satuan Harga (SSH) menjadi salah satu sorotan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Malang, atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026) tadi. Adalah Fraksi PSI-NasDem, yang menilai tingginya SSH berpotensi menjadi salah satu penyebab besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan siap melakukan evaluasi.
Ketua Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian terhadap besaran SSH yang selama ini digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran. Menurutnya, SSH yang terlalu tinggi dapat menyebabkan nilai anggaran tidak terserap optimal sehingga berkontribusi terhadap tingginya Silpa.
“Ketika Wali Kota menyampaikan Silpa sekitar Rp 300 miliar, kami meyakini salah satu penyebabnya adalah tingginya SSH. Harapan kami ada political will yang sama untuk menjadikan evaluasi SSH sebagai salah satu upaya menekan Silpa,” ujar Dito, saat memberikan tanggapan atas jawaban Wali Kota.
Dito mengaku, fraksi belum puas dengan jawaban yang disampaikan Wali Kota, karena dinilai masih bersifat normatif dan belum menjelaskan langkah konkret yang akan ditempuh Pemkot Malang. Dirinya mencontohkan, sejumlah daerah pernah melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga hingga sekitar 30 persen, saat terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan agar anggaran lebih realistis dan mampu menekan besaran Silpa.
Baca juga :
“Dengan keterbatasan fiskal yang kita hadapi saat ini, evaluasi SSH dapat menjadi salah satu solusi agar anggaran pembangunan lebih optimal dan tidak menyisakan Silpa yang besar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa SSH selama ini disusun berdasarkan harga satuan tertinggi sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran. Namun dalam pelaksanaannya, nilai tersebut masih dapat berubah setelah melalui proses pengadaan barang dan jasa.
“SSH memang menggunakan harga tertinggi sebagai pedoman. Setelah proses lelang tentu ada penawaran dan penyesuaian harga,” jelas Wali Kota Wahyu.
Meski begitu, wali Kota mengakui masukan DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ke depan, Pemkot Malang akan mengkaji penyusunan SSH agar lebih sesuai dengan harga pasar tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Masukan ini bagus. Ke depan akan kami coba susun sesuai harga pasar sehingga bisa menjadi pedoman yang lebih tepat. Nanti akan kami evaluasi,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)










