Kota Malang
Respon Polemik Jalan Tembus Griya Shanta, Wali Kota Malang Siap Buka Ruang Dialog

Memontum Kota Malang – Merespon tuntutan warga Griya Shanta yang meminta Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung membuka dialog terkat polemik Jalan Tembus Candi Panggung – Soekarno Hatta, menuai respon positif. Wali Kota Wahyu menegaskan, bahwa pihaknya tetap menghormati aspirasi dan membuka ruang komunikasi dengan warga.
Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati permintaan warga yang menginginkan persoalan tersebut ditempuh melalui proses hukum. Namun, dirinya juga menilai proses hukum terkait status aset tersebut pada dasarnya telah selesai.
“Kan mereka yang minta untuk masalah diproses hukum. Ya kita ikuti proses hukum saja. Nanti kalau saya datang ke sana, nanti menyalahi proses hukum. Jadi mereka yang meminta sendiri proses hukum, mari kita ikuti proses hukumnya,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (28/07/2026) tadi.
Baca juga :
Dijelaskan, berdasarkan kajian dari Bagian Hukum Pemkot Malang, status tanah tersebut sudah jelas sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Selain itu, rekomendasi dari Ombudsman juga menyatakan bahwa aset tersebut merupakan milik Pemkot Malang.
“Padahal proses hukumnya sebenarnya sudah selesai. Dari beberapa pertimbangan saya, dari Bagian Hukum juga memberikan masukan, sebenarnya sudah selesai karena terkait tanah itu sudah jelas aset Pemkot,” katanya.
Meski begitu, Wali Kota Wahyu menegaskan Pemkot Malang tetap membuka ruang komunikasi dengan warga untuk mencari penyelesaian terbaik. “Kita tetap menghormati dan membuka dialog,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pada pagi tadi warga Griya Shanta RW XII menggelar aksi doa dengan membaca Shalawat Asygil sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembukaan Jalan Tembus Candi Panggung–Soekarno Hatta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang merasa kawasan permukiman mereka selama puluhan tahun telah hidup aman dan nyaman. (rsy/sit)













