Kota Malang

Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan

Diterbitkan

-

TUTUP: Akses jalan tembus Griya Shanta Kota Malang, yang nampak tutup. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan rencana uji coba fungsional jalan tembus Griya Shanta tetap dilaksanakan, meski warga RW XII memberlakukan sistem portal buka-tutup di gerbang utama perumahan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan jalan tersebut. Berdasarkan berita acara yang dibuat warga, portal dibuka pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB, sedangkan di luar jam tersebut akses ditutup.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Suparno, menegaskan bahwa itu tidak akan menghambat pelaksanaan uji coba jalan tembus. Apalagi, ruas jalan itu telah berstatus sebagai aset Pemkot Malang sekaligus jalan umum.

“Tidak masalah. Karena jalan tersebut statusnya sudah aset Pemkot Malang, sudah menjadi jalan umum. Nanti akan kami koordinasikan dengan Dishub dan Satpol PP terkait tindak lanjut apabila terjadi penutupan jalan yang memang merupakan akses jalan umum,” ujar Suparno, Selasa (21/07/2026) tadi.

Untuk saat ini, Pemkot Malang hanya tinggal menyelesaikan sejumlah kelengkapan infrastruktur sebelum uji coba dilakukan. Yakni, tinggal penyempurnaan marka jalan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Advertisement

“Diharapkan tetap berlaku uji cobanya minggu ini,” katanya.

Baca juga :

Dalam hal ini, kata Suparno, Pemkot Malang juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga terkait pemberlakuan portal tersebut. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RW dan warga, agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Kami selalu mengedepankan komunikasi baik-baik. Nanti akan kami komunikasikan juga dengan Pak RW dan masyarakat supaya bisa dibuka,” tuturnya.

Lebih lanjut Suparno menegaskan, bahwa proses hukum yang masih ditempuh sebagian warga tidak menghalangi rencana uji coba jalan tembus. Tentu, pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Advertisement

“Kemarin ada gugatan di Pengadilan Negeri kami ikuti, banding juga kami ikuti dan putusannya tetap menguatkan putusan sebelumnya. Sekarang kabarnya warga mengajukan kasasi, itu juga kami ikuti. Tetapi karena jalan ini sudah menjadi aset Pemkot, kami tetap berani melakukan uji coba. Proses hukum tetap berjalan, uji coba juga tetap berjalan,” imbuh Suparno. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas