Situbondo

Antisipasi Premanisme, Anggota Polsek Kendit Imbau Debt Collector

Diterbitkan

-

Polisi saat memberikan himbauan dan arahan pada debt collector (im)

Memontum Situbondo—- Polres Situbondo, seringkali mendapati laporan dari masyarakat bahwa adanya debt collector yang mengambil kendaraan secara paksa, Kanit Reskrim Polsek Kendit Aiptu Darmanto,SH Bersama Kasium Aiptu Sugiono memberikan himbauan sekelompok debt collector yang sedang melintas di jalan raya Klatakan, Jumat (16/2/2018).

Dalam imbauannya, Aiptu Darmanto menyampaikan agar debt collector tersebut tidak melakukan perampasan kendaraan bermotor secara paksa dan bila digolongankan sebagai tindak kejahatan premanisme.

“Kami seringkali mendapati laporan dari warga terkait adanya debt collector yang melakukan pengambilan kendaraan secara paksa, kejadian tersebut bisa tergolong sebagai tindak kejahatan premanisme. untuk itu kami selaku pidahk Kepolisian harus bisa sebagai penengahnya,” tutur Darmanto.

Menindaklanjuti hal tersebut Kepolisian memperingatkan agar para debt collector tidak melakukan pengambilan secara paksa dan bila Kepolisian mendapati kejadian secara langsung, Pihak Kepolisian akan mengabil tindakan sesuai secara hukum. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas