Kota Malang

Tak Punya Uang, Seorang Mahasiswa Curi HP di Kota Malang

Diterbitkan

-

Tak Punya Uang, Seorang Mahasiswa Curi HP di Kota Malang

Memontum Kota Malang — M Salman Alfarisi alias Faris (24) mahasiswa PTN di Kota Malang yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Candi, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga Jumat (9/3/2018) siang, masih mendekam dibalik jeruji besi Polres Malang Kota. Sebelumnya dia ditangkap pada Kamis (8/3/2018) dini hari karena kasus pencurian HP IPhone 6S Plus.

Aksi pencurian itu terjadi di Toko HP My Box Store Jl Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 17.30. Modus nya berpura-pura beli, namun saat penjaga konter lengah dia melakukan pencurian dan langsung kabur.

Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa pada Rabu sore, Faris mendatangi konter My Box Store. Dia kemudian mendatangi F Kurniawan, pemilik konter. Saat itu.layaknya seorang pembeli Faris memilih-milih ponsel. Namun saat Kurniawan lengah, Faris segera mengambil HP di etalase dan langsung pergi.
Kejadian itu membuat Kurniawan merasa curiga hingga mengecek ponsel dagangannya. Saat itulah dia mengetahui kalau 1 HP IPhone 6S Plus miliknya telah hilang. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota.

Atas laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan melacak.keberadaan HP tersebut. Pada Kamis dini hari, posisi HP terlacak di kawasan Jl Raya Langsep. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Faris dengan BB hasil curiannya. Kepada petugas, Faris mengaku kalau HP miliknya baru saja hilang. Karena tidak punya uang untuk beli HP baru, dia pun memutuskan untuk melakukan aksi pencurian.

Advertisement

Saat diperiksa oleh petugas, Faris tampak ketakutan. Dia takut terbayang-bayang hukuman penjara yang siap menantinya. Oleh karena itu Kamis sekitar pukul 11.30, saat berada di ruang penyidikan, Faris memilih kabur dengan cara berlari. Meskipun tangannya di bergol, dia teyap berlari menuju halaman depan Mapolres Malang Kota. Beruntung sebelum melewati pos penjagaan depan, dia sudah kembali berhasil ditangkap.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kasubag Humas Ipda Marhaeni SH memgatalan bahwa tersangk MSA alias F ditangkap karena kasus pencurian HP. ” Tersangka MSA kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Ipda Marhaeni. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas