Blitar

Petani Mataram Minta Bupati Cabut Izin Pabrik Gula PT OSM

Diterbitkan

-

Ratusan massa yang tergabung dalam FPPM, KRPK, FMR, dan GEMA PS menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar

Memontum Blitar—- Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), KRPK, FMR, dan Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (GEMA PS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Kanigoro, Senin (19/03) siang. Mereka menuntut agar Surat Izin Bupati Nomor 503 03 4091 17.4/DPMPTSP/LK/lX/2017 tentang pemberian izin lokasi untuk keperluan industri pabrik gula atas nama PT Olam Sumber Manis yang terletak di Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar agar dcabut.

Ketua Umum Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Muhamad Trianto mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Bupati Blitar segera mencabut izin pabrik gula yang berada di Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Karena ada dokumen yang diduga merupakan kebohongan publik. Dimana telah diterbitkannya izin lokasi dari Bupati yang keluar sekitar November 2017.

“Padahal kan belum ada pelepasan maupun tahapan-tahapan untuk produksi, tetapi didokumen ini seakan-akan PT Olam ini sudah berproduksi dan beroperasi, dan mereka berhasil menjual sahamnya senilai 100 juta USD atau sekitar Rp 1,3 triliun. Jadi ada akal-akalan yang harus segera dihentikan”, kata Trianto, Senin (19/3/2018).

Menurut Trianto, jika izin ini tidak dicabut akan ada konflik dimasyarakat. Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Blitar segera menyerahkan lahan kawasan wisata, yang saat ini SK pengelolaannya sudah dipegang oleh masyarakat. Dimana telah diserahkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Kalau kurun waktu dua bulan ke depan Pemkab tidak kunjung menyerahkannya kepada masyarakat, maka kita akan melaporkannya ke penegak hukum atas penyalahgunaan wewenang dan jabatan, sehingga ada beberapa tanah masyarakat dijadikan obyek untuk mendapatkan PAD,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat tentang kondisi yang ada di Kabupaten Blitar. Terkait rencana pendirian pabrik gula PT Olam tersebut, pihaknya sudah melakukan investigasi pengumpulan data mengenai terbitnya izin prinsip maupun lokasi oleh pabrik Olam.

Dari hasil investigasi, pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk mengadakan rapat kerja, Selasa (20/03) dimana undangan sudah dikirim sejak tanggal 14 febuari lalu kepada Dinas Pertanian, DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP dan lain-lain.

“Tujuan kita ingin mengetahui proses perizinan yang sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP. Agar semuanya mengetahui secara jelas karena menyangkut peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Wasis.

Advertisement

Lebih lanjut Wasis menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mempunyai data terkait informasi saham yang sudah dijual ke Thailand, namun hal itu bukan wewenangnya. Menurutnya, saat ini yang penting menjadi wewenangnya terkait proses keluarnya izin apakah sudah sesuai dengan aturan atau belum.

“Tentunya jalau sudah seperti apa, kalau belum tentu kita akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demo langsung ditemui oleh tim kordinasi Pemerintah Kabupaten Blitar diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Bapeda, DPMPTSP, serta dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas