Kabupaten Malang

Pengen Keren Beli SS, Malah Masuk Bui

Diterbitkan

-

Tersangka Endik. (ist)

Memontum Kota Malang—Endik Saputro (22) karyawan swasta, warga Jl Muharto Gang III B, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, hingga Minggu (10/2/2019) siang, masih mendekam di balik jeruji besi Polsekta Klojen. Sebelumnya, Endik ditangkap akhir Ops Tumpas Narkoba saat berada di depan gang Ambarwati Jl Ki Ageng Gribik Gang I, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat ditangkap, Endik kedapatan memiliki 1 poket SS seberat 0,64 gram.


Informasi Memontum.com, petugas Polsekta Klojen terus melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Malang. Saat itu, petugas mendapat informasi kalau Endi sering mengkonsumsi SS.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Endik dengan BB 1 poket SS yang disimpan di dompet miliknya. Kepada petugas, Endik mengaku beli SS karena coba-coba. Kini petugas masih terus melakukan pencatian terhadap pelaku yang telah mengedarkan SS kepada Endik. ” Saat ini tersangka kami kenakan Pasal.112 Ayat I UU No 35 Tahun 2009. Kita masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kompol Budi Harianto SH, Kapolsekta Klojen. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas