Kabupaten Malang
Totti Naik Beat Curian Mampir Suko Pucung
Memontum Malang —Totti atau Sianto (31) warga Dusun Sindurejo RT30/RW 03, Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan Kabupaten malang, Kamis (14/3/2019) malam diringkus anggota Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan dan Buser Polres Malang di sekitaran Suko Sumberpucung.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan Hp merk Oppo A3S dan motor Honda Beat hasil curian. Tersangka langsung diboyong ke Polsek Sumbermanjing Wetan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selidik punya interogasi, tersangka mengakui jika pernah mencuri motor dan ponsel di rumah
Hadi Sucipto (34) warga Desa Ringinsari RT 22 RW 01, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Aksinya dilakukan Kamis, Januari silam.
“TKP banyak Mas. Tersangka dibawa ke Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Sumbermanjing Wetan, AKP Agus Murdiantono, Jumat (15/3/2019) siang.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku beraksi dengan mencongkel jendela lebih dulu saat masuk rumah korban di Ringinsari Sumawe. Selain mencuri sepeda motor Honda Beat biru N 3288 IQ, ia juga menyabet sebuah ponsel korban.
Ia juga mengakui terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat merah di Pakisaji. Hingga saat ini, petugas masih mengembangkan kasus tersangka karena diduga beraksi lebih dari 2X aksi dan lintas wilayah. (sos)