Lumajang

Apel Besar bersama 4.273 Non ASN, Bupati Lumajang Tegaskan Tak Ada Non ASN yang Diberhentikan

Diterbitkan

-

APEL: Bupati Lumajang bersama Wabup seusai pelaksanaan apel besar. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kian menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di tengah masa transisi nasional penghapusan status Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Pemandangan itu, setidaknya nampak dalam pelaksanaan Apel Besar yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati di Alun-Alun Lumajang, Senin (14/07/2025) tadi.

Dalam arahan yang diberikan di hadapan sekitar 4.273 tenaga non ASN dari berbagai perangkat daerah, Bupati Indah menjelaskan klasifikasi tenaga non ASN ke dalam tiga kategori berdasarkan keterlibatan mereka dalam proses seleksi nasional dan keberadaan di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). R2, eks Tenaga Honorer Kategori II yang belum lulus PPPK tahap I dan II (207 orang). R3, non ASN terdata BKN yang ikut seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lulus (3.153 orang). R4, non ASN tidak terdata BKN dan tidak lolos PPPK tahap II (913 orang).

Baca juga :

“Tidak boleh ada satu pun pegawai R4 yang diberhentikan. Semua tetap bekerja sampai ada kebijakan baru dari pusat. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik kita,” ujar Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.

Sebagai bagian dari strategi penguatan, Pemkab Lumajang tengah melakukan pemetaan ulang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab–ABK) untuk seluruh Perangkat Daerah. Pemetaan ini, akan menjadi dasar pengusulan tenaga Non ASN ke Kementerian PAN-RB dalam skema PPPK paruh waktu, sesuai dengan ruang regulasi yang tersedia.

Advertisement

Langkah ini, menjadi preseden penting dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor publik: bahwa ketidakpastian pusat tidak boleh menjadi alasan daerah mengabaikan kepastian hidup pegawainya. (kom/adi/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas