Lamongan
Bawaslu Lamongan Ajak Ormas Turut Berperan Aktif Awasi Pemilu 2019
Memontum Lamongan—-Para Ormas (Organisasi Masyarakat) diajak untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2019 mendatang. Ajakan tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan saat Sosialisasi Perbawalu Nomor 4 Tahun 2018 di Hall Hotel Grand Mahkota Lamongan, Rabu (7/11/2018).
“Kita ingin mengajak teman-teman Ormas, OKP, NGO terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2019 tahapan dan proses-prosesnya,” kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar.
Dikatakan Badar, pengawasan tersebut yakni dengan berpartisipasi untuk ikut pemantauan berdasarkan Perbawaslu nomor 4 tahun 2018.
“Ini kami sosialisasi akreditasi lembaga pemantauan pemilu. Ormas atau LSM itu boleh menjadi pemantau pemilu cuma harus mendaftar dan diakreditasi,” terangnya.
Dengan menjadi lembaga pemantau Pemilu, sambung Badar, maka Lembaga berhak mengikuti, memantau proses pemilu 2019, misalnya bisa hadir ke TPS mengawasi secara langsung.
“Jadi siapa saja yang ingin menjadi pemantau pemilu bisa mendaftar ke Bawaslu. Nanti akan dilakukan penelitian administrasi, kalau sudah memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat akreditasi,” ujar Badar
Lebih lanjut, Badar menyebut, di Bawaslu RI saat ini sudah ada 17 lembaga Pemantauan Pemilu. Sementara di Lamongan hanya ada 4 lembaga.
“Pemantauan pemilu di Lamongan ada PMII, HMI, ada 4 lembaga yang menjadi turunan di lembaga RI itu,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)