Pemerintahan
Bentoel Berharap Relaksasi Peraturan
Memontum Malang – Setelah dikunjungi Bupati Malang HM Sanusi, industri tangguh Bentoel berharap bisa diberikan relaksasi ketentuan, pada saat pandemi covid-19, Selasa (28/7/2020). Saat Bupati Malang HM Sanusi melakukan kunjungan pengecekan protokol kesehatan di Industri Tangguh PT Bentoel Karanglo – Singosari kabupaten Malang, menuturkan bahwa saat ini Pabrik Bentoel sudah memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Mulai dari wajib menggunakan masker untuk seluruh orang yang ada di dalam Pabrik, selalu mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
“Sudah bagus disini udah banyak disediakan pamflet, brosur sebagai himbauan Dan untuk tempat – tempat yang rawan disemprot desinfektan” ungkap Bupati Malang Sanusi yang akrab disapa Abah ini.
Hal ini juga merupakan salah satu bentuk bantuan untuk pemerintah dalam melakukan Tracing di dalam pabrik, dengan begitu kondisi kesehatan karyawan akan tetap terjaga, industri akan terus berjalan demi meningkatkan perekonomi saat ini.
Untuk saat ini perusahan yang beroprasi baik Perusahan kecil maupun Perusahaan besar sudah banyak yang memenuhi standar dalam pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan pemerintah Kabupaten Malang.
“Yah, semuanya sudah patuh dan taat, jika salah satu dari perusahan ada yang tidak patuh bakal rugi sendiri, karena perusahaannya akan ditutup” tuturnya.
Sedangkan dari pihak PT.Bentoel sendiri mengungkapkan bahwa beberapa cara sudah dilakukan saat masa pandemi covid-19, meliputi work from home (WFH) untuk bagian administrasi dan juga pengaturan jarak bagi sektor produksi, serta pelaksanaan protokol kesehatan di dalam Pabrik Bentoel.
Menurut Eko Sundoyo selaku External affairs di PT.Bentoel bahwa pada saat pandemi ini perusahaan mendapatkan dampak yang signifikan dari sektor pasar.
“Penurunan permintaan dari pasar sekitar 20 – 30%” ungkap Eko saat diwawancarai oleh awak media.
Karena saat ini pihak Bentoel sendiri merasa berada dalam 2 (Dua) kondisi meliputi terdampak dengan Pandemi covid-19 dan kenaikan Cukai di tahun 2020 saat ini.
Harapan dari PT Bentoel kepada pemerintah agar diberikan relaksasi terkait ketentuan kenaikan Cukai di masa pandemi covid-19. (mg2/yan)