Jember

Budi Wicaksono, Anggota DPRD Jember Tetangga Pelaku LGBT Mengaku Kecewa

Diterbitkan

-

Budi Wicaksono, Anggota DPRD Jember Tetangga Pelaku LGBT Mengaku Kecewa

Memontum Jember — Ramainya pemberitaan terkait pernikahan sejenis antara M Fadholi dengan Ayu Puji Astuti alias Syaiful Bahri membuat Budi Wicaksono, salah seorang anggota DPRD dari fraksi Nasdem merasa kecewa dengan peristiwa tersebut. Budi yang bertetangga dengan pelaku awalnya tidak percaya dengan informasi tersebut, sebab dirinya adalah salah satu tetangga pelaku yang menyaksikan langsung pernikahan antara keduanya.

“Saya sempat kaget dengan informasi tersebut, sebab saya tetangga terdekat pelaku. Bahkan saat pernikahan keduanya pun saya sempat diundang dan memberi selamat kepada keduanya,” ujarnya.

Dirinya tidak percaya jika pengantin perempuan seorang laki-laki. Ia baru percaya saat dirinya meminta klarifikasi kepada pelaku.

“Saat saya tanya terkait persoalan tersebut kepada pihak perempuan baru saya percaya. Sebab nada suaranya berubah menjadi laki-laki. Bahkan saat awak media mau membuktikan, justru dia menantang ke awak media bahwa jenis kelaminnya itu perempuan. Saat dilihat jenis kelaminnya di dalam kamar, ternyata terbukti bahwa ia memang laki-laki,” imbuhnya.

Advertisement

(baca juga : Heboh! Pernikahan LGBT, KUA Ajung Mengaku Kecolongan)

Hingga berita ini dilansir, setelah dilakukan proses hukum kedua pelaku kini mendekam di Polres Jember. Mereka dituntut dengan pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mereka diduga sengaja membuat surat keterangan palsu dalam proses dokumen administrasi pernikahan. Meskipun pada akhirnya surat nikah mereka dicabut oleh pihak KUA. (cw3/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas