Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan Program Khusus Antisipasi LGBT Lewat Edukasi dan Sosialisasi

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan langkah antisipasi, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman non-militer. Upaya tersebut akan dilakukan, melalui penguatan edukasi, sosialisasi, hingga program khusus yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota pariwisata memiliki mobilitas penduduk yang tinggi. Karena itu, perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini agar masyarakat memahami dampak yang dapat ditimbulkan.

“Karena Kota Malang ini kota pendidikan dan kota pariwisata, tentunya hal-hal seperti itu juga ada terjadi di Kota Malang. Kami akan memberikan sosialisasi, terutama kepada OPD-OPD sektoral, agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampaknya, baik terhadap kesehatan maupun yang lainnya,” ujar Wali Kota Wahyu, Senin (06/07/2026) tadi.

Selain sosialisasi, Pemkot Malang juga akan mengkaji berbagai aturan yang berkaitan dengan persoalan tersebut sebagai dasar penyusunan langkah penanganan ke depan. “Kami akan pelajari juga aturan yang terkait dengan LGBT. Yang jelas, secara dini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para pendatang, sehingga kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Malang,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Saat ditanya mengenai sikap pemerintah terhadap fenomena LGBT, Wali Kota Wahyu menegaskan perlunya upaya pencegahan melalui program yang melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan. “Perlu kita cegah. Nanti ada program khusus, baik dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan, untuk memberikan gambaran mengenai dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan bahwa pengendalian HIV menjadi fokus pemerintah daerah. Berdasarkan data Dinkes, hingga Mei 2026 terdapat 97 kasus baru HIV di Kota Malang. Dari jumlah tersebut, sekitar 35 persen ditemukan pada kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

“Jadi Januari sampai Mei 2026 itu ada 97 kasus Orang dengan HIV (ODIV) baru. Perempuannya sekitar 22 persen dan laki-laki 78 persen,” tambah Husnul.

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa langkah utama yang dilakukan bukan hanya penanganan pasien, tetapi juga memutus rantai penularan melalui deteksi dini. Saat ini, Kota Malang telah memiliki 16 fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT), pengobatan, dan pendampingan bagi orang dengan HIV.

Advertisement

“Prinsip kami adalah menemukan kasus baru sebanyak-banyaknya agar sumber penularannya bisa diketahui dan rantai penularannya dapat diputus,” imbuh Husnul. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas