Kota Malang
Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 47, Wali Kota Malang Tegaskan Barang Publik Harus Dijaga seperti Barang Privat

Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Malang, dihadiri oleh kepala OPD dan seluruh Camat, Senin (20/12/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang mengingatkan bahwa mayoritas diantara manusia yang ada yakni bisa bicara permasalahan data. Akan tetapi, akan sulit dalam mengimplementasikan data yang ada.
“Literasi kita bagus, akan tetapi pelaksanaannya lemah. Seperti halnya, orang yang pandai membaca Al-Quran, akan tetapi belum bisa menjalankan aturan agama yang kaffah,” kata Sutiaji.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Walik Kota Malang juga mengatakan, bahwa sejatinya dalam kehidupan terdapat dua unsur. “Hidup ini ada baik dan buruk. Selain itu, dalam konteks barang ada dua juga, barang privat dan barang publik,” imbuhnya.
Sutiaji juga menyayangkan, kondisi kekinian yang ada. Seperti urusan privat yang lebih cepat teratasi daripada urusan publik. “Hal tersebut harus diperbaiki perlahan. Karena sejatinya, walaupun barang publik itu kewenangannya terbatas, akan tetapi tanggungjawabnya sama seperti barang privat yang wajib kita jaga,” terangnya. Dirinya juga menambahkan, bahwa pentingnya kesadaran seluruh pihak termasuk ASN, untuk memiliki tanggungjawab memelihara barang publik. “Ingat, bukan hanya kepala OPD tapi seluruh ASN memiliki tanggungjawab yang sama. Nantinya setelah memiliki kesadaran tanggungjawab yang sama dalam pengawasan, maka setelah itu ada pendataan, hingga dilaporkan datanya,” jelas Wali Kota Malang.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Malang juga mengingatkan, agar seluruh ASN yang ada dapat memiliki komitmen yang kuat. “Gunakan waktu sebaik-baiknya. Jangan terbiasa mengikuti alur last minuted,” terang Sutiaji. (cw1/sit)















