Pasuruan
Pemkab Pasuruan bersama BPK RI dan DPR RI Libatkan Ratusan Kades Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa

Memontum Pasuruan – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Dalam pelaksanaan kali ini, sosialisasi dilakukan di Kabupaten Pasuruan, dengan menyasar ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/04/2026) tadi.
Hadir langsung dipelaksanaan itu, Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, yang sekaligus menjadi nara sumber. Termasuk, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Disampaikan Ketua Komisi XI, bahwa dana desa (DD) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan penguatan pembangunan di tingkat desa. Nominalnya cukup besar, namun ada potensi penyalahgunaan laporan keuangan yang bisa saja terjadi jika tidak hati-hati dalam menggunakannya.
Oleh sebab itu, tambahnya, sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa penting untuk dilakukan agar para kepala desa betul-betul memahaminya. “Karena uang negara harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah standart pertanggung jawaban keuangan negara,” katanya.
Dijelaskan Misbakhun, pola DD untuk tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu karena, DD lebih banyak disubtitusi untuk mensukseskan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Salah satunya, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Tentunya, pemerintah bisa menentukan prioritas mana, karena dahulu jaman ketika covid, DD nya digunakan untuk penanganan covid. Ketika pas jaman stunting, ya untuk penanganan stunting. Masing-masing program ada tema, ada tujuan untuk masyarakat yang disasar,” jelasnya.
Baca juga :
Lebih lanjut Misbakhun menegaskan, bahwa desa memegang peran penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurutnya, sebagai ujung tombak pemerintahan, desa menjadi tempat pertama dimana pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi dilakukan secara langsung.
“Pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi. Akuntabilitas ini dimulai dengan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Untuk dapat menganggarkan, melaksanakan dan mengelola anggaran desa agar lebih baik, diperlukan pengawasan dan pemeriksaan agar tercipta akuntabilitas,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Rusdi Sutejo mengapresiasi langkah BPK dan DPR RI, dalam menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa kepada seluruh camat dan Kades se-Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, seluruh kepala desa akan semakin memiliki pemahaman mengenai pengelolaan dana desa agar pengelolaannya lebih akuntabel dan transparan.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara lebih baik, transparan dan akuntabel. “Terlebih sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi, daerah dan desa harus dipahami betul alurnya. Dengan sosialisasi ini, jelas sangat membantu desa-desa lebih aware terkait laporan dana desa,” tegasnya.
Tidak lupa, Mas Rusdi-sapaan akrab Bupati Pasuruan, turut meminta peran aktif camat dalam melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. “Monitoring tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya. (kom/puj/gie)















