Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Serahkan Sertifikat Tanah Program Sehat untuk Ratusan Nelayan di Muncar

Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan sertifikat tanah Program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) kepada sekitar 186 nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (29/01/2026) tadi. Program ini, merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Banyuwangi.
“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang bapak dan ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini ditempati maupun dikelola. Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” kata Bupati Ipuk.
Dirinya menambahkan, dengan memiliki sertifikat, selain memberikan kepastian hukum juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan. Karenanya, dirinya juga berpesan, agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak. Jika memang diperlukan, hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga bukan untuk tujuan konsumtif.
Baca juga :
Dalam momen ini, Bupati Ipuk juga mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha. Seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, mengatakan nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. “Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.
Salah satu nelayan dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, sangat senang telah mendapat sertifikat. Dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dalam program ini. “Saya sangat bahagia sekali. Program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya 3 bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” jelasnya. (kom/bwi/gie)















