Jember
Bupati Hendy Mulai Gulirkan BLT DBHCHT Senilai Rp 29 Miliar untuk Masyarakat Jember

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, memenuhi janjinya untuk mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berhak, Sabtu (07/12/2024) tadi. Bertempat di Kantor Kelurahan Jember Kidul, Bupati Hendy membagikan Bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai total Rp 29 miliar, untuk 73 ribu lebih masyarakat kurang mampu se-Kabupaten Jember.
Rencananya, masing-masing akan menerima sebesar Rp 400 ribu. Sementara Bupati Hendy, dalam momen itu menyampaikan bahwa hak masyarakat kurang mampu tidak boleh ditunda-tunda lagi.
“Hari ini pertama kali, maka saya yang membuka langsung penyaluran BLT kepada bapak dan ibu semua. Pemkab Jember terus konsisten memberikan haknya masyarakat Jember. Perkara waktunya yang bergeser, itu biasa. Yang penting, tetap haknya masyarakat Jember diberikan. BLT ini haknya anda, insyaallah setiap tahun terus mendapatkan,” kata Bupati Hendy.
Baca juga :
Dirinya kemudian juga meminta para penerima BLT, untuk berbagi kepada sesama. “Jangan tangan di bawah terus. Sekali-kali tangan anda di atas, setuju? Siapa yang mau tangannya di atas? Beneran ya! Kalau begitu saat ini dapat Rp 400 ribu. Nanti sampai rumah, sisihkan minimal Rp 10 ribu diberikan kepada saudara atau tetangga, mau ya?” ucap Bupati Hendy, yang direspon masyarakat dengan menjawab ‘mau’.
Bupati Hendy melanjutkan, selain Bansos, dirinya juga akan mengaktifkan juga honor guru ngaji yang juga sempat ditunda. “Ada juga Bansos guru ngaji dan honor guru ngaji. Besok, insyaallah Rabu depan akan dibagikan dan ini ada Kabag Kesra. Insyaallah hari rabu (11/12/2024),” lanjutnya.
Bupati Hendy juga kemudian mengucapkan terima kasih dan memohon maaf kepada masyarakat Jember. “Saya sebagai pribadi dan juga mewakili Gus Firjaun, mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian. Mohon maaf lahir batin, insyaallah Jih Hendy dan Gus Firjaun satu gudang salahnya, satu gunung salahnya, saya minta maaf lahir batin,” ujar Bupati Jember Hendy.
Sebelumnya, pada 15 Oktober 2024, Sekda Kabupaten Jember nonaktif, Hadi Sasmito, menyetop sementara penyaluran Bansos, saat Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun menjalani cuti kerja. Alhasil, masyarakat Jember tidak menerima bantuan sosial sejak kebijakan itu diputuskan. (kom/rio/sit)













