Berita Nasional

Bupati Ipuk Terima Bantuan Dua Kapal Rampasan dari KKP untuk Nelayan Banyuwangi

Diterbitkan

-

TANGKAP MANFAAT: Bupati Banyuwangi saat menerima bantuan 'Tangkap Manfaat' dari KKP. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyerahkan dua kapal ikan barang hasil rampasan dari pelaku IUUF (ilegal fishing) kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi. Prosesi penyerahan itu, dihadiri langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di kawasan Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/03/2024) tadi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Wahyu menjelaskan jika kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara. Agar barang rampasan dapat bernilai manfaat bagi masyarakat, maka Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kebijakan ‘Tangkap-Manfaat’, yang salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Kebijakan kita sekarang adalah bagaimana penegakan hukum yang kita lakukan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Jadi, kalau dahulu kapal rampasan itu ditenggelamkan, maka sejak sekarang kita bicara dengan kejaksaan untuk KKP sumbangkan kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Yang sudah selesai (diproses, redred), kita serahkan saja ke Pemda untuk nelayan,” terang Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

Dua kapal tersebut, paparnya, bernomor lambung KG 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG 9269 TS bertonase 60,05 GT, yang merupakan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang merupakan tangkapan Kapal Pengawas HIU 11 di bawah naungan Stasiun PSDKP Pontianak, pada tanggal 10 September 2022. Pada saat itu, KG 9464 TS telah melakukan penangkapan ikan secara bersama-sama dengan kapal pasangannya yakni KG 9269 TS.

Advertisement

Dalam penangkapan itu, diketahui kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, tidak memiliki dokumen-dokumen yang diharuskan pada peraturan yang berlaku serta melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Yaitu, Pair Trawl dengan barang bukti muatan ikan campuran di dalam Palka.

Baca juga :

Ditambahkan Menteri Wahyu, Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

“Saya punya keyakinan, Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin, pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Dengan bantuan kapal tersebut, ujarnya, nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung tangkapannya lebih banyak. “Karena ini kapal besar, tentu nelayan butuh upgrade pengetahuan untuk mengoperasikannya. Jika dibutuhkan pelatihan, kami siap bantu. Ada Balai Pelatihan di Banyuwangi yang siap untuk melatih,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut, akan sangat bermanfaat bagi para nelayan Banyuwangi.

“Kami berharap dengan kapal yang lebih besar, tentunya hasil tangkap nelayan lebih banyak. Di mana hasil akhirnya, pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Dan tentunya, akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” kata Bupati Ipuk.

Sektor perikanan, dipaparkan Bupati Ipuk, sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut. Dalam setahun, produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 49,37 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang. “Saya juga berpesan kepada nelayan penerima, agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya. Dinas Perikanan akan mendampingi pengelolaannya,” papar Bupati Ipuk. (kom/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas