Pemerintahan

Bupati Karna Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Anggota BPD

Diterbitkan

-

SK: Bupati Karna saat menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan BPD. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, serahkan SK Perpanjangan Jabatan ratusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Situbondo, Senin (09/09 2024) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Pendapa Arya Situbondo, juga diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Kepala OPD, Camat hingga Kades di Situbondo.

Bupati Karna dalam kesempatan itu menyampaikan, agar dengan diperpanjangnya masa jabatan anggota BPD, maka bisa meningkatkan sinergi dengan kepala desa dan perangkat.

Dengan adanya sinergi yang baik antara BPD, kepala desa dan perangkat desa, maka berbagai program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik. “Dengan begitu, berbagai program pembangunan yang ada di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Bung Karna.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, Suriyatno, menyampaikan bahwa tujuan dari diberikannya SK tersebut untuk mengukuhkan keabsahan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Situbondo. “Jadi, semula masa jabatan anggota BPD ini berakhir pada tahun 2025, kini akan berakhir pada tahun 2027,” kata Suriyatno.

Mantan Camat Besuki ini melanjutkan, ada 897 anggota BPD se-Kabupaten Situbondo, yang menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan. “Jumlah tersebut dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Menurutnya, pengukuhan 897 anggota BPD se-Kabupaten Situbondo ini dibagi dalam tiga wilayah. Pertama di Pendapa Arya Situbondo ada 313 anggota BPD yang berasal dari enam kecamatan, yaitu Kacamatan Kendit, Panarukan, Situbondo, Kapongan, Mangaran dan Panji. Kemudian untuk wilayah barat, bertempat di Eks Pendapa Pembantu Bupati Besuki, yakni ada 357 anggota BPD dari Kecamatan Bungatan, Suboh, Mlandingan, Besuki, Jatibanteng, Sumbermalang dan Banyuglugur.

“Untuk lokasi ketiga, digelar pada hari Rabu (11/09/2024) di Gedung SKB Arjasa, yakni sebanyak 227 anggota BPD di dari Kecamatan Arjasa, Jangkar, Asembagus dan Banyuputih,” jelasnya. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas