Lumajang
Bupati Lumajang bersama Ketua DPRD Kembali Terima Penghargaan WTP

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur di Kantor BPKP Jatim Sidoarjo, Kamis (25/05/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq-sapaan bupati, menyampaikan bahwa Opini WTP merupakan sebuah keharusan bagi Pemerintah Daerah. Pasalnya, laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntasi negara.
“Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standart prestasi. Tetapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara,” kata Cak Thoriq.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Bupati Lumajang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk menyajikan data keuangan yang baik. “Terima kasih, masyarakat Lumajang. Dan, juga terima kasih seluruh OPD yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK,” tambahnya.
Sementra itu, anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, mengungkapkan bahwa kehadiran bupati atau wali kota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23. “Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, bupati atau wali kota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (kom/adi/sit)
















