Kabupaten Malang
Kabupaten Malang Raih Opini WTP Ke-9 Kali Berturut-Turut

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dilaksanakan di di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (25/05/2023) sore.
Raihan Opini WTP itu, langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Malang, HM Sanusi. LHP diserahkan BPK, sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkab Malang.
Indikator Opini WTP diberikan oleh BPK RI, jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas pengungangkapan, kecukupan bukti, kepatuhan terhadap peraturan perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan. Prestasi ini, merupakan pencapaian kesembilan kali berturut yang diraih Pemkab Malang.
“Capaian Opini WTP tersebut adalah sebuah penilaian secara nyata dari BPK terhadap kinerja Pemkab Malang selama ini. Artinya, melalui kerja keras seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Malang dalam menggunakan dan mengelola keuangan negara secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelas Bupati Malang.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
BPK menyerahkan LHP dengan Opini WTP, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Bupati Malang menjelaskan, bahwa ini adalah hasil kerja keras bersama.
“Tanpa kerja sama yang baik, mustahil kita mendapat Opini WTP ini,” ujarnya.
Ke depannya, Bupati Sanusi berharap Pemerintah Kabupaten Malang dapat mempertahankan Opini WTP ini, karena di setiap tahun selalu ada peningkatan dan TLHP sudah mencapai 97,16 persen. “Pondasi untuk mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Target pertama setelah ini, adalah berusaha meraih dan mempertahankan kembali Opini WTP ini secara berturut-turut di tahun-tahun berikutnya dan di tahun ini Kabupaten Malang berada di urutan ke empat di Provinsi Jawa Timur,” terang Bupati Sanusi. (pro/gie)











