Kabupaten Malang
Bupati Malang Kukuhkan dan Lantik 186 Pejabat Eselon II hingga IV, Lima Eselon II Masih Diisi Plt

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan ‘Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional’, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025) tadi. Prosesi yang melibatkan sekitar 186 pejabat eselon II hingga IV itu, dihadiri langsung Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Ketua Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Malang, Kepala OPD hingga Camat se-Kabupaten Malang.
Adapun pejabat yang dikukuhkan, diantaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Brida) atau sebelumnya bernama Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Ricky Meinardhy, Pustakawan Daerah di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Malang, Abdul Haris serta empat kepala bidang (Kabid) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) atau berubah menjadi Diskominfo Publik. Sementara dalam pengukuhan dan pelantikan yang melibatkan ratusan pejabat itu, posisi lima eselon II masih diisi oleh pelaksana tugas alias Plt. Diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika Publik (Diskominfo Publik), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD dan Staf Ahli.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi mengatakan bahwa pelaksanaan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang,.untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja dan integritas ASN.
Baca juga :
“Selaku kepala daerah, saya bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan terus mengawasi kinerja saudara sekalian. Apabila bapak dan ibu tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apapun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum seperti korupsi, pasti akan ada konsekuensinya,” kata Bupati Sanusi.
Bupati Malang juga menekankan, komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk tidak mentolerir tindakan korupsi dan memastikan bahwa semua kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan hukum. Karenanya, dirinya juga meminta para pejabat yang baru dilantik, untuk segera melakukan konsolidasi dan akselerasi program-program yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, terutama bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam momen yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Malang juga melantik dan melakukan serah terima Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan. Bupati Sanusi yakin dan percaya, apabila Tim Penggerak PKK Kecamatan mampu memberdayakan serta mendayagunakan keluarga secara masif, terintegrasi dan menyeluruh, maka derap langkah pembangunan akan berjalan lebih cepat, dan kemajuan serta kemakmuran juga dapat segera terwujud. (sigit)










