Kabupaten Malang

Bupati Sanusi Entry Meeting bersama BPK untuk LKPD Pemkab Malang

Diterbitkan

-

PERTEMUAN: Bupati Malang saat melakukan pertemuan dengan BPK. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri Entry Meeting bersama BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Pemerintah Kabupaten Malang bertempat di Ruang Kerja Bupati Malang, Rabu (09/04/2025) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Kepala Bapedda Kabupaten Malang beserta PD Kabupaten Malang.

Sesuai rencana, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan audit atau pemeriksaan selama 30 hari ke depan. Atau, terhitung mulai 8 April 2025 sampai dengan 7 Mei 2025.

Untuk itu, kepada semua Perangkat Daerah (PD) diharapkan untuk dapat siap memfasilitasi, siap bekerja sama dan selalu proaktif membantu mempersiapkan data-data apa saja yang diperlukan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Sehingga, diharapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut.

Baca juga :

Advertisement

Bupati Sanusi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan, sinergitas dan koordinasi agar terus dibangun. “Saya berharap dari pemeriksaan ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus bekerja sama dan saya minta untuk koperatif dengan adanya pemeriksaan ini. Saya juga minta petunjuk, jika nantinya ada penyimpangan agar nanti segera ada perbaikan,” kata Bupati Sanusi.

Sekedar diketahui, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.

Sehingga, entry meeting memiliki beberapa tujuan, yang diantaranya pemberian kesimpulan hasil ulasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengujian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan saat pemeriksaan interim dan perolehan data maupun informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan,” tambah Bupati Sanusi. (pro/mlg/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas