Pemerintahan
Bupati Trenggalek Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, berhasil meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti Kemen LHK RI di Jakarta, itu diterima langsung Bupati Trenggalek atas kepemimpinannya yang dianggap berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.
Bupati Arifin dalam kesempatan itu menyebut bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat yang terus istiqomah dalam menjaga ruang hidup kelestarian lingkungan di Kabupaten Trenggalek. “Jadi, meskipun penghargaan ini sebagai bupati atau individu, tetapi harus diingat bahwa bupati ini jelmaan dari kepercayaan rakyat dan juga kerja-kerja kolaboratif lintas sektor termasuk OPD,” kata Bupati Arifin, saat dikonfirmasi, Selasa (29/08/2023) siang.
Baca juga:
Dirinya berharap, raihan ini akan kian bisa istiqomah dalam hal mengawal ruang hidup masyarakat melalui penjagaan lingkungan, utamanya di Kabupaten Trenggalek. “Jadi, saya mengucapkan selamat untuk Kabupaten Trenggalek. Semoga istiqomah mengawal ruang hidup masyarakat melalui penjagaan lingkungan,” imbuh Mas Ipin-sapaan Bupati Trenggalek.
Di sisi lain, suami Novita Hardiny ini menambahkan masih ada PR yang perlu diperhatikan. Yang pertama, dari hulu ke hilir sungai kemudian pesisir pantai, perlu dipelihara kemudian diperkuat khususnya sabuk hijau. Itu dilakukan, agar untuk menghindari adanya tsunami dan kerusakan ekosistem di kawasan pesisir.
“Dan kedua, meskipun kita tidak punya kewenangan di dalam pertambangan, tetapi saya ingin melakukan audit sosial dan juga audit lingkungan terhadap izin-izin yang sudah terbit maupun masih berproses,” terang Bupati Arifin.
Karenanya meskipun sudah berizin, belum tentu itu bisa mensejahterakan masyarakat ataupun bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial. “Dan yang ketiga, PRnya kita bisa berkolaborasi untuk mewujudkan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berbasis lingkungan hidup kita,” paparnya.
Sekali lagi, Mas Ipin dalam kesempatan itu mengucapkan selamat untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek. “Semoga apa yang diraih ini bisa terus istiqomah mengawal kedaulatan ruang hidup masyarakat dan juga bagaimana bisa berdikari dalam hal ekonomi dan ekonomi biru,” ujarnya. (mil/sit)