Kabupaten Malang
Paham dan Respon Persoalan Lingkungan Hidup, Bupati Malang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2021
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten kembali menerima Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 terbaik ke 5 kriteria Pemerintah Daerah, dalam Kategori Kabupaten Besar Tahun 2021, Rabu (20/07/2022) tadi. Penghargaan yang diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi, itu diberikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Alue Dohong di Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta.
Sekedar diketahui, Penghargaan Nirwasita Tantra ini merupakan Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun legislatif, di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota, atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan, respon kebijakan serta inovasi dan kepemimpinan kepala daerah, dalam merespon persoalan lingkungan hidup di wilayahnya.
Bupati Malang dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kabupaten Malang dalam melewati penilaian tahap akhir pada November 2021, melalui wawancara langsung Kepala Daerah dengan Tim Panelis dan verifikasi lapangan. Dimana Tim Panelis merupakan Tim Penilai Independen yang dibentuk oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan melibatkan unsur akademisi, LSM dan media massa.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Sebelumnya, Kabupaten Malang juga telah berhasil meraih penghargaan Nirwasita Tantra untuk Kepala Daerah Tingkat Kabupaten Kategori Kabupaten Besar di tahun 2020 dan di tahun 2017.
Bupati Malang juga menjelaskan, saat ini permasalahan lingkungan hidup semakin kompleks. Mengingat, banyak sumber daya yang dieksploitasi secara terus-menerus. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia yang juga cenderung meningkat.
“Untuk mengetahui dan mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi, maka DIKPLHD dinilai penting dan harus diinformasikan kepada masyarakat umum,” ujarnya.
DIKPLHD sendiri, tambah Bupati Sanusi, merupakan dokumen yang berisi beberapa informasi berkaitan dengan lingkungan hidup. Di antaranya, kondisi aktual lingkungan atau state, tekanan terhadap lingkungan atau pressure, serta upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Data tersebut, dinilai dapat menjadi alat yang berguna dalam membuat aturan maupun kebijakan.
“Terutama, terkait pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten Malang,” tambahnya.
Terkait dengan penghargaan itu, Bupati Sanusi menjelaskan bahwa prestasi ini adalah prestasi bersama. Karenanya, akan terus bersama membawa Kabupaten Malang, untuk lebih baik lagi. (pro/sit)