Kabupaten Malang

Cegah Karhutlah, Polsek Gedangan Malang Keluar Masuk Hutan

Diterbitkan

-

Jajaran Polsek Gedangan bersama Dinas Terkait di lokasi kawasan hutan. (sur)

Memontum Malang – Sosialisasi dan Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) terus dilakukan Polsek Gedangan Polres Malang beserta pihak terkait yang ada di wilayah setempat Rabu (18/9/2019) kemarin.

Dalam sosialisasi antisipasi Karhutlah itu,tim gabungan kembali masuk hutan di kawasan Malang Selatan. Tepatnya, di wilayah hutan Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Sebelum keluar masuk hutan di bagian selatan Kabupaten Malang ini, diawali dengan sosialisasi antisipasi Karhutlah di balaidesa Gajahrejo. Sosialisasi diikuti langsung Kapolsek Gedangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perhutani, Kepala Desa beserta staff, tim Sibat (Satuan Penanggulangan Bencana Berbasis Kemasyarakatan) dari PMI Kecamatan Gedangan dan warga setempat.

Kapolsek Gedangan AKP Iwan Tjatur Prambudi menyampaikan, kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah telah menjadi masalah yang serius secara nasional.

Advertisement

“Maka dari itu perlu adanya kepedulian dari kita dan semua pihak untuk menjaga hutan serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Gedangan, Perhutani, dan anggota Sibat melaksanakan kegiatan patroli antisipasi karhutlah di wilayah hutan.

“Tim berpatroli dengan mengendarai kendaraan roda 4 dan roda 2. Jika medan cukup sulit kita lakukan sesekali patroli berjalan kaki menelusuri kawasan hutan,” tegas Iwan.

Ia menambahkan, selama patroli cegah Karhutlah, tim gabungan juga melakukan pemasangan banner himbauan tentang larangan membakar hutan. Petugas patroli, juga memberikan sosialisasi terhadap warga yang bermukim di wilayah hutan.

Advertisement

“Kami mengajak serta memberikan sosialisasi akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Termasuk memberikan penekanan tentang larangan melakukan pembakaran hutan yang akibatnya dapat mencemari lingkungan serta merusak kelestarian alam di hutan,” pungkas Kapolsek Gedangan. (Sur/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas