Kabar Desa

Cek Kelayakan Kendaraan dan Dukung Tertib Berlalu Lintas, Dandim 0823 Situbondo Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi

Diterbitkan

-

Cek Kelayakan Kendaraan dan Dukung Tertib Berlalu Lintas, Dandim 0823 Situbondo Periksa Kendaraan Dinas dan Pribadi

Memontum Situbondo – Sebanyak 45 unit kendaraan operasional dinas serta milik pribadi anggota Kodim 0823/Situbondo, diperiksa kelengkapan dan surat-suratnya secara mendadak, Kamis (03/03/2022) tadi. Pelaksanaan pemeriksaan itu, berlangsung di lapangan Asrama Eks 514 Kotakan Jalan Situbondo Bondowoso.

Pemeriksaan kendaraan dinas secara mendadak itu, dilaksanakan seusai pelaksanaan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Al-Kautsar Asrama Eks 514 Kotakan.

Pemeriksaan kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Dandim 0823/Situbondo, Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, bertujuan untuk mendisplinkan anggota dalam merawat kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik anggota Kodim Situbondo.

Baca juga:

Advertisement

Secara detail, Letkol Inf Neggy Kuntagina, memeriksa satu-persatu kendaraan dinas roda dua maupun roda empat hingga kendaraan pribadi milik anggota. Pemeriksaan yang dilakukan, selain surat-surat kelengkapan juga standarisasi keselamatan dalam berkendaraan. Mulai dari helm SNI, spion, lampu sen, rem hingga plat nomor kendaraan.

Dandim Letkol Inf Neggy Kuntagina, mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui kondisi kelengkapan kendaraaan dinas maupun pribadi. “Tujuan utamanya, tidak lain adalah untuk meningkatkan disiplin prajurit dalam berkendara dan berlalu lintas. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapatkan bahwa seluruh kendaraan yang dikendarai oleh prajurit Kodim 0823/Situbondo, secara fisik dan administrasi layak untuk operasional,” ujar Dandim Situbondo.

Disiplin itu, sambung Dandim Situbondo, bukan hanya patuh dengan tugas-tugas rutin sebagai prajurit. Tapi, harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sebelumnya sering kita tegaskan, bila ada kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan, maka kita perintahkan segera melengkapinya,” tegas Dandim Situbondo.

Dalam inspeksi mendadak itu, masih ditemukan sembilan orang anggota yang SIM C dan SIM A, dengan masa berlakunya sudah habis. Selanjutnya, dilakukan pendataan di tempat guna diajukan pembuatan SIM secara kolektif ke Sarpas Polres Situbondo. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas