Trenggalek

Curanmor Sidoarjo Obok-obok Trenggalek

Diterbitkan

-

Polisi amankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor

Memontum Trenggalek—-Kepolisian Resort Trenggalek sektor Pule berhasil menangkap pelaku curanmor kurang dar 1x 24 jam. Pelaku yakni Yoyok Hermanto warga Desa Kemantren Tulangan Sidoarjo ini ditangkap petugas di jalan raya Sambit kabupaten Ponorogo setelah sebelumnya membawa kabur sebuah motor yang ada di sebuah showroom milik warga Tanggaran kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S melalui Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono mengatakan, pelaku masuk kedalam showroom melalui pintu belakang dengan cara membuka kunci slot. Sedangkan sepeda motor yang berada didalamnya dalam keadaan kunci tertancap di kendaraan.

“Kurang lebih pukul 20.30 Wib, anak korban mendengar suara mencurigakan dari dalam showroom. Saat dilihat ternyata sepeda motor sudah dibawa kabur pelaku lewat pintu belakang, ” ucap Agung dalam keterangan pers releasenya, Rabu (04/7/2018).

Lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy beserta STNK berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pule saat itu juga.

Advertisement

Keberhasilan ini, tak lepas dari dedikasi dan integritas unit Reskrim Polsek Pule yang sigap dan cerdas mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Disamping itu, kecepatan korban melaporkan menggunakan handphone yang dimiliki juga sangat mempengaruhi. Sehingga petugas Kepolisian bisa cepat ke TKP dan memblokir akses jalan dan berkoordinasi dengan Polres terdekat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan tindak pidana pencurian jenis kendaraan bermotor. Kalau perlu sepeda motor tersebut diparkirkan ditempat yang aman dan diberi kunci pengaman, ” imbuhnya.

Saat ini pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Akibatnya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mil/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas