Lumajang
Dampak PPKM Darurat, Pendakian ke Gunung Semeru dan Bromo Ditutup Total

Memontum Lumajang – Pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali membuat kegiatan pendakian ke Gunung Semeru Lumajang untuk sementara ditutup total. Penutupan sementara berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup secara total mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021,” ujar Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani, sebagaimana pengumuman resmi BBTNBTS, Jumat (02/07).
Baca Juga:
- Audiensi bersama BPJS, Pemkab Lumajang Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rentan Terjaga
- Peningkatan Kapasitas PPID, Sekda Lumajang Ingatkan Kemampuan Bangun Komunikasi Publik yang Baik
- Lepas Keberangkatan CJH, Bupati Lumajang bersama Wabup Titip Doa untuk Lumajang
Tidak hanya kegiatan pendakian ke Gunung Semeru, penutupan sementara juga berlaku di seluruh wilayah TNBTS termasuk kawasan bromo. Pemberlakuan penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang kian meningkat. “Memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 di Pulau Jawa dan Bali, hasil koordinasi dengan para pihak,” jelasnya. (kom/adi/ed2)
















