Kota Malang
Dana Insidental Menipis, Pemkot Hanya Mampu Tambal Sulam Jalan Berlubang

Memontum Kota Malang—Jalanan rusak dan berlubang menghiasi Kota Malang, bahkan masyarakat menyebutnya Malang Darurat Lubang. Sebab tak hanya dialami masyarakat Kota Malang saja, melainkan juga Malang Raya akibat dampak di musim hujan. Dalam menyikapi fenomena ini, bukannya Pemkot Malang tak peduli, namun ketersediaan dana perbaikan cukup beralasan menjadi penyebab lambatnya upaya perbaikan. Meski tak dapat dihindari, jatuhnya korban akibat jalan berlubang seiring bertambah.
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, jalan rusak yang terjadi di beberapa titik selama ini selalu mendapat respons positif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, dana insidental Dinas PUPR Kota Malang menipis, bahkan sudah hampir habis. Sehingga pembenahan jalan berlubang belum dilakukan lebih maksimal dan instan. “Tidak bisa dikerjakan langsung, karena memang membutuhkan mekanisme yang sudah ditetapkan aturan mainnya. Hari ini dilaporkan langsung ditangani itu tidak bisa,” jelas Sutiaji, kepada awak media disela audiensi dengan PWI Malang Raya, Senin (18/3/2019).
Sutiaji menambahkan, kerusakan jalan tersebut belum waktunya. Artinya kualitas jalan tidak sesuai peruntukannya. Sehingga untuk memperbaikinya harus dimasukkan APBD-Perubahan atau menunggu anggaran tahun selanjutnya. “Sudah 29 titik dibenahi oleh Dinas PUPR. Namun, anggaran dana insidental sepanjang 2019 telah menipis. Anggaran pembenahan dan dana insidental itu akan dilakukan di APBD-Perubahan. Karena memang anggaran yang ada sekarang sudah ditetapkan dan tak bisa diubah,” jelas pria nomor satu Kota Malang ini.
Sutiaji menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat untuk memahami kondisi yang terjadi. Untuk itu, dalam pembangunan dan perbaikan ke depan, Sutiaji meminta masyarakat untuk turut mengawasi, bahkan melaporkan jika ditemukan penyalahgunaan. “Kami telah inventarisir, jalan mana saja yang rusak. Kami berjanji ketika dana insidental sudah didapat dalam APBD-Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), maka proses pembenahan akan dilakukan secepatnya. Sekali lagi kami mohon maaf,” tandas pria penghobi badminton ini.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan pembenahan jalan rusak di Kota Malang terpaksa mandek sementara waktu, dan hanya ditutupi dengan material padat. Menurutnya, anggaran insidental memang bukan anggaran yang ditetapkan untuk kerusakan yang sudah diprediksi. Melainkan khusus untuk pembenahan jalan yang memang tak masuk dalam prediksi sebelumnya. “Dana insidental ini hanya ketika ada yang rusak. Ketika tidak ada jalan yang rusak, maka nggak bisa itu dana diserap. Namun, dana insidental sudah menipis, untuk membenahi satu lokasi saja sudah nggak nutut,” ungkapnya, pada awak media.
Ditambahkannya, rerata satu ruas jalan yang rusak sekitar 30 persen. Solusinya, dengan cara tambal sulam. Pasalnya, pembenahan menggunakan hotmix dibutuhkan anggaran Rp 141 ribu per meter perseginya dengan standar ketebalan aspal 4 sentimeter. Sedangkan pembenahan penetrasi dengan ketebalan 15 sentimeter memanfaatkan batu, anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 290 ribu per meter persegi. “Kami sudah inventarisir. Seperti di Kasin itu masih menunggu lelang. Sementara masih tambal sulam material padat. Setelah ada pemenang, nantinya harus dibongkar dan diperbaiki sesuai ketentuan,” tandas Sony, sapaan akrabnya. (adn/yan)













