Kota Malang

Dana Transfer Berkurang, DPRD Kota Malang Soroti Penyesuaian TPP ASN

Diterbitkan

-

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Sailendra. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mulai menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Terlebih, Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat berkurang, sehingga berdampak pada penganggaran daerah.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan bahwa pengurangan dana transfer memaksa Pemkot melakukan sejumlah penyesuaian anggaran, termasuk pada sektor TPP ASN. “Dana Transfer ke Daerah itu kan berkurang. Karena itu ada beberapa hal termasuk penganggaran di TPP yang kita sesuaikan,” ujar Sailendra, Kamis (21/05/2026) tadi.

Menurutnya, kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan. Namun, DPRD Kota Malang meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme dan dampak penyesuaian tersebut terhadap pegawai.

“Dewan meminta informasi dari kami dan juga memberikan masukan kepada kami terkait dengan itu,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Sailendra menjelaskan, Pemkot Malang sejauh ini tetap menjalankan mekanisme pemberian TPP bagi ASN, baik untuk PNS maupun PPPK. Hanya saja, penyesuaian dilakukan mengikuti kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Kalau kami kan sudah ada mekanisme terkait pemberian TPP, mulai dari PNS maupun PPPK dan itu juga sudah diberlakukan,” jelasnya.

Meski begitu, DPRD disebut masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemkot Malang. Salah satunya berkaitan dengan kemungkinan penyesuaian lanjutan terhadap skema TPP ke depan. “Nah, dari Dewan minta tadi, penjelasan dan masukan-masukan kepada kami untuk penyesuaian lagi,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas