Blitar
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
Memontum Blitar – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir Masjid Jami’ Al Mubarok Jl Melati Kota Blitar yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), berhasil diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota. Bahkan, dua diantara tiga pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena melawan saat akan diamankan.
Tiga tersangka tersebut yaitu, M Mukson (22) warga Desa Bokwedi RT 03 RW 02 Kecamatan Blendongan Kabupaten Pasuruan dan Nur Afandi (31) warga Desa Patebon RT 02 RW 05 Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap di tempat penitipan sepeda di jalan Kenari Kota Blitar, Sabtu (16/12/2017). Saat diamankan mereka melawan, hingga petugas menembak kaki ke dua tersangka.
Sedangkan Ahmad Basori (35) warga Desa Tembero RT 03 RW 03, Kecamatan Kejayan, Pasuruan. Sementara satu pelaku lain, Kasiaman (33) warga Desa Sadengrejo RT 02 RW 01 Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, hingga kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Blitar Kota AKBP, Adewira Negara Siregar menyatakan, para pelaku sebelumnya sempat meresahkan warga Kota Blitar. Khususnya siswa sekolah, karena mereka menyasar sepeda motor milik siswa sekolah yang sedang parkir di sekitar sekolah. Terakhir aksi pencurian dilakukan di masjid dekat SMA Negeri 4 Negeri Kota Blitar, Sabtu (16/12/2017) lalu.
( baca juga : Pencuri Motor di Parkiran Masjid Al Mubarok Kota Blitar, Terekam CCTV )
“Sebelum diamankan para pelaku melakukan aksi di tiga TKP. Diantaranya di SMK Negeri 1, SMA Negeri 1, dan terakhir mereka beraksi di masjid Al Mubarok dekat SMA Negeri 4 Kota Blitar dan terekam CCTV. Dari sanalah Satreskrim mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamankan ketiga pelaku,” ungkap Adewira Negara Siregar, Selasa (19/12/2017).