SEKITAR KITA
DBHCHT RSUD Asembagus Situbondo Direncanakan untuk Pembelian Alkes dan Prasarana Ambulance
Memontum Situbondo – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan peremajaan alat medis serta prasarana lainnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus, Kabupaten Situbondo, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk belanja alat kesehatan. Keterangan itu, disampaikan Direktur RSUD Asembagus, dr Sudharmono.
Dijelaskan, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melengkapi alat kesehatan (Alkes) yang perlu peremajaan. Hal ini dilakukan, untuk menunjang kinerja atau penguatan layanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Asembagus Situbondo.
“Anggaran itu, digunakan untuk pengadaan Alkes, obat-obatan, bahan habis pakai hingga pengadaan prasarana Ambulance. Kemudian, untuk pengadaan prasarana UPS, pemeliharaan sarana gedung dan pemeliharaan atau kalibrasi rutin Alkes,” jelas dr Sudharmono, Rabu (05/06/2024) tadi.
Baca juga :
Selain itu, sambung dr Sudharmono, anggaran DBHCHT juga akan dibelikan beberapa Alkes untuk mengganti peralatan yang rusak karena faktor usia dan pemakaian. “Pengadaan alat kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dan peningkatan Kelas C serta pengadaan mobil ambulance emergency untuk pelayanan rujukan dan ATS (Asembagus Trauma Service),” jelas dr Sudharmono.
Dirinya juga menegaskan, bahwa dengan alat-alat kesehatan yang baru dan lebih canggih, maka pelayanan kesehatan RSUD Asembagus semakin maksimal. “Alhamdulillah, pada tahun ini kami mendapat alokasi DBHCHT. Kami akan gunakan untuk membeli sejumlah alat kesehatan untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata dr Sudharmono.
Dikatakannya, anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp 5 miliar juga akan digunakan untuk pemeliharaan sarana gedung, pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai. “Dengan adanya kelengkapan alat kesehatan di RSUD Asembagus yang dibeli menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024, kami bisa memberikan pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal,” tambahnya. (her/gie/adv)