Hukum & Kriminal

Diduga Hendak Selundupkan Terumbu Karang dan Kerang, Empat Orang Diamankan Polres Situbondo

Diterbitkan

-

Diduga Hendak Selundupkan Terumbu Karang dan Kerang, Empat Orang Diamankan Polres Situbondo

Memontum Situbondo – Percobaan penyelundupan terumbu karang dan kerang dari Pulau Raas-Madura ke Banyuwangi, berhasil digagalkan Satreskrim Polres Situbondo, Jumat (08/04/2022) malam. Pengungkapan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedy Ardi, berhasil mengamankan dua unit pikap P 9715 EA dan P 8962 KA, yang bermuatan kedua barang tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut. Mereka diamankan saat mengangkut terumbu karang di Jalan Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan, empat orang tersebut diamankan ke Mapolres Situbondo. Mereka adalah Mat Soim warga asal Pulau Raas, Herman warga Panarukan, keduanya berperan sebagai sopir pikap pengangkut barang selundupan. Sedang Zaini asal Jembrana-Bali dan Uallim asal Ketapang, sementara diduga sebagai pemilik barang.

Baca juga:

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedy Ardhie, menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit pikap beserta muatan terumbu karang dan kerang yang diduga ilegal. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas. Termasuk memintai keterangan dari empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Dalam ungkap ini kita amankan empat orang dan dua unit mobil pikap sebagai alat pengangkut. Pikap Nopol P 7915 EA bermuatan 14 tripung terumbu karang. Sedang pikap Nopol P 8962 KA bermuatan 16 sak kerang yang diduga ilegal. Saat ini mereka masih kita klarifikasi,” kata AKP Dedy. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas