Kota Malang

Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Buka–Tutup di Jembatan Bailey Sonokembang

Diterbitkan

-

BAILEY: Kondisi Jembatan Bailey Sonokembang, Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berupa buka–tutup di sekitar Jembatan Bailey Sonokembang, yang baru difungsikan. Kebijakan ini diberlakukan secara kondisional, menyesuaikan volume kendaraan di lapangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa rekayasa dilakukan karena akses jalan yang melewati jembatan tersebut hanya mampu menampung satu mobil pada satu waktu. “Pengaturan lalu lintas ini sifatnya rekayasa, maka bersifat kondisional. Karena volume kendaraan hanya cukup untuk satu mobil, maka yang bisa dilakukan adalah bergantian untuk roda empat, sementara roda bisa tetap mengalir,” ucap Jaya-sapannya, Sabtu (22/11/2025) tadi.

Jaya menegaskan, bahwa jembatan tersebut memiliki batasan kapasitas beban, sehingga Dishub memasang sejumlah rambu peringatan sejak awal. Jembatan itu, dikategorikan sebagai jalan kelas III lingkungan, sehingga bus dan truk dilarang melintas.

Baca juga :

Advertisement

“Ini bukan soal jembatannya saja, tapi memang ada ketentuan tonase. Harapannya, jalan tetap awet. Kami sudah pasang rambu baik dari arah utara maupun selatan, berupa rambu larangan dan rambu pengarah. Termasuk batas kecepatan maksimal 10 km/jam,” ujarnya.

Karena masa penerapan masih baru, Dishub menempatkan personel di pagi hari untuk membantu pengaturan arus. Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada warga setempat yang turut membantu pengaturan lalu lintas.

“Kami dari Pemda sangat berterima kasih kepada masyarakat, terutama karang taruna dan warga RW 4 dan 5 yang membantu pengaturan arus lalin. Ini sangat meringankan kami karena personel kami terbatas,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas