Kota Malang
Dishub Kota Malang Tertibkan Ratusan Kendaraan Parkir Liar
Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mencatat lebih dari ratusan kendaraan yang melakukan parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), telah ditertibkan. Hal itu dilakukan, saat menggelar Operasi Gabungan selama 10 hari, bersama dengan Satpol PP Kota Malang dan jajaran TNI/Polri.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika ratusan kendaraan itu tentunya meliputi dari kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, untuk jumlah kendaraan roda dua yang diangkut terbilang sedikit.
“Untuk roda empat yang sampai diderek, itu ada satu. Kemudian, yang ditipiring ada dua sampai ke pengadilan. Untuk yang digembok ada 119. Sedangkan, untuk roda dua ada 8 kendaraan, kemudian yang membuat surat pernyataan ada 12. Roda dua ini lebih sedikit, karena truk atau kendaraan angkutnya itu terbatas,” jelas Widjaja, Senin (20/03/2023) tadi.
Kemudian, ujar Widjaja, jika operasi yang dilakukan tersebut tentunya memiliki tujuan untuk mengubah perilaku masyarakat. Agar, Kota Malang tercipta suasana yang aman, nyaman dan tidak terjadi kemacetan yang berlebih.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Tentu ini bukan untuk banyak-banyakan memperoleh pelanggar. Tapi untuk mengubah perilaku masyarakat,” lanjutnya.
Saat disinggung tindakan lain selain Tipiring, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi secara bertahap. Karena, apa yang dilakukan sudah dilaporkan kepada Wali Kota Malang dan akan melakukan koordinasi dengan pihak perangkat daerah terkait.
“Kami sudah laporkan pada Pak Wali, kemudian juga akan melakukan koordinasi bersama Satpol PP dan Diskopindag. Selain itu, tentu juga akan dibantu oleh aparat kepolisian untuk melakukan operasi gabungan yang lebih besar lagi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, untuk KTL yang dilakukan penertiban itu yakni di depan RSSA Kota Malang, Stasiun Kota Baru, Splendid, Kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang, dan Jalan Veteran, Kota Malang. (rsy/sit)