Kota Malang

Dishub Kota Malang Tetapkan Appraisal Lahan Parkir di Kayutangan Heritage Rp 25,3 Miliar

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (rsy)

Memontum Kota Malang – Rencana pengadaan lahan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, telah memasuki proses appraisal dan perikatan dengan pemilik lahan. Untuk nilai ganti rugi final atas lahan, ditetapkan sebesar Rp 25,3 miliar dan direncanakan akan dibayar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa appraisal awal nilai lahan diperkirakan antara Rp 23,3 miliar (nilai terendah) hingga Rp 26,7 miliar (nilai tertinggi). Sebelumnya, pemilik lahan itu sendiri meminta Rp 29 miliar.

“Tetapi akhirnya pemilik sepakat dengan hasil appraisal final, demi mendukung kepentingan masyarakat. Alhamdulillah setelah itu, besoknya di tanggal 21 November, kami melakukan yang namanya perikatan, karena pembayarannya nanti menggunakan APBD di tahun 2025 Jadi sekarang masih belum ada uangnya,” kata Jaya-sapaannya, Selasa (26/11/2024) tadi.

Meski pembayaran baru dilakukan pada 2025, Dishub Kota Malang mendapat izin dari pemilik lahan untuk mulai memanfaatkan lokasi tersebut. Karena itu Jaya juga mengapresiasi sikap kooperatif pemilik yang bahkan menyerahkan kunci lahan meski tanpa uang muka.

Advertisement

Baca juga :

“Kami diberikan keleluasaan untuk membersihkan dan memulai persiapan pembangunan, meski pembayaran baru dilakukan tahun depan,” tambahnya.

Untuk pembangunan fasilitas parkir tersebut dijadwalkan akan dimulai pada April 2025, dengan target penyelesaian empat hingga lima bulan ke depan. Itu akan dimulai setelah proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan tender selesai. Dalam penyusunannya juga akan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) cabang Malang.

“Kami juga meminta nanti di penyusunan DED, fasad depan bangunan itu dipertahankan. Karena di sana ada bangunan yang dibangun tahun 1970 an. Karena itu juga diindikasikan sebagai bangunan cagar budaya, sehingga kami tetap pertahankan fasadnya,” ungkapnya.

Fasilitas parkir tersebut nantinya dirancang untuk menampung hingga 760 sepeda motor dan 123 mobil. Lokasi parkir juga akan diintegrasikan dengan parkir yang ada di bekas perkantoran DLH, di Jalan Majapahit.

Advertisement

“Kami memastikan fasilitas ini akan saling terkoneksi, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas