Kota Malang

Diskopindag Kota Malang Dorong Kemandirian Koperasi Merah Putih melalui Tiga Unit Usaha Prioritas

Diterbitkan

-

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, terus mendorong agar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 57 kelurahan mampu mandiri dan berkembang. Upaya itu dilakukan, melalui Diklat Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bagi para pengurus dan pengawas koperasi.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa pelatihan tersebut mencakup beberapa materi. Diantaranya, dasar-dasar koperasi, penyusunan proposal pengajuan hingga business plan. Selain itu, juga menggandeng berbagai instansi dan pelaku usaha sebagai narasumber.

“Ada dari Pertamina, Bulog dan penyedia air minum. Tujuannya agar Koperasi Merah Putih di Kota Malang ini bisa fokus pada tiga unit usaha potensial, yaitu sembako, LPG dan pengisian air minum yang berkualitas,” kata Eko-sapaannya, Senin (13/10/2025) tadi.

Untuk memperkuat legalitas dan profesionalitas, setiap koperasi akan didampingi oleh satu notaris agar kerja sama dengan pihak ketiga dapat berjalan sesuai aturan. Sehingga, diharapkan aman secara hukum.

Advertisement

“Satu koperasi, satu notaris. Kami ingin semua kerja sama resmi dan aman secara hukum,” tambahnya.

Baca juga :

Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari total 57 koperasi, sudah mulai beroperasi dan menjalin komunikasi dengan mitra. Seperti, Hiswana Migas, penyedia sembako dan pengisian air minum.

Eko menegaskan, meski total ada tujuh jenis unit usaha yang dirancang, pihaknya memilih untuk memulai dari tiga sektor yang paling mudah dan stabil. “Namanya bisnis berkembang bertahap. Kami prioritaskan tiga dulu karena lebih mudah dijalankan, modalnya tidak besar, tapi omzetnya pasti. Apalagi ini kebutuhan harian masyarakat,” ujarnya.

Menariknya, seluruh pengembangan koperasi dilakukan tanpa dana hibah maupun dukungan anggaran dewan. Pendanaan bersumber murni dari perbankan, khususnya Bank Himbara, sesuai arahan pemerintah pusat.

Advertisement

“Koperasi nanti akan mengajukan permodalan ke Himbara. Tidak ada hibah. Makanya di sini juga kami hadirkan literasi keuangan dari BNI dan OJK agar pengurus memahami sistem pembiayaan,” tutur Eko.

Eko menambahkan, pengajuan pinjaman ke bank hanya dapat dilakukan setelah koperasi memiliki unit usaha yang jelas dan berjalan. “Harus ada unit usaha dulu baru bisa ajukan ke perbankan. Jadi koperasi benar-benar belajar mandiri, bukan bergantung pada hibah,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas