Kota Malang
DLH Kota Malang Siapkan Aturan Khusus untuk Pengelolaan Alun-Alun Merdeka

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, akan menyiapkan pengaturan dan evaluasi khusus terhadap pengelolaan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Hal itu dilakukan, pasca dibukanya kembali ruang publik tersebut untuk masyarakat umum.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa penyusunan aturan akan dilakukan setelah satu minggu operasional Alun-Alun Merdeka, pasca diresmikan. Masa tersebut digunakan untuk memantau kondisi lapangan dan perilaku pengunjung.
“Setelah nanti satu minggu ini berjalan, kami akan lakukan perhitungan dan monitoring kondisi. Dari situ baru kami susun aturan atau larangan yang diperlukan,” ujar Raymond, Kamis (29/01/2026) tadi.
Baca juga :
Salah satu fokus pengaturan yakni pada area bermain anak atau playground. Dalam hal ini nantinya akan ditempatkan petugas khusus guna memastikan penggunaan wahana berjalan tertib dan adil, termasuk pengaturan waktu bermain secara bergantian.
“Kami akan tempatkan penjaga supaya bisa berlaku adil. Ada waktu mereka bermain, ada waktunya mereka bergantian,” ucapnya.
Raymond juga mengapresiasi kesadaran pengunjung, khususnya orang tua dan anak-anak, yang secara mandiri sudah mematuhi aturan keselamatan dengan tidak menggunakan alas kaki saat berada di playground. “Tanpa diberi tahu, mereka sudah sadar masuk playground tanpa alas kaki. Karena memang kalau menggunakan alas kaki justru berbahaya, terutama di perosotan,” katanya.
Selain itu, untuk pengoperasian fasilitas air mancur akan disesuaikan dengan aktivitas ibadah di Masjid Jami’. Saat waktu salat atau kegiatan ibadah berlangsung, air mancur akan dihentikan sementara. (rsy/sit)










