SEKITAR KITA
DPMPTSP Situbondo Gelar Forum Konsultasi Publik Jelang Persiapan Mal Pelayanan Publik
Memontum Situbondo – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Lantai II Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (15/02/2023) tadi.
Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPP merupakan bagian dari pemenuhan oleh Pemkab Situbondo, atas harapan dan keinginan masyarakat. Tentunya, agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara mudah, cepat dan tepat.
Secara fisik, tambahnya, bangunan MPP sudah siap dan terkait unsur-unsur perangkat lainnya, akan disiapkan. Sebab, ini masih dilakukan kajian dan diharapkan dalam beberapa bulan ke depan, sudah bisa terselesaikan.
Baca juga :
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Pemkot Malang Dorong ASN Manfaatkan Program Tapera untuk Kepemilikan Rumah
- Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Relawan Jamaah GMM Deklarasi Dukungan untuk Paslon Abah Anton-Dimyati
Berdasarkan arahan Menpan RB yang terbaru, ujarnya, sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka MPP ini merupakan bagian dari SPBE konsepsi baru yaitu MPP digital. “Pembentukan MPP ini menjadi bagian target kami di Pemkab Situbondo. Sebab, MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagaimana tuntutan dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kita berkomitmen untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dari kita secara cepat dan tepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Situbondo, Qurrotul Aini, menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakan forum konsultasi publik ini untuk menjaring saran serta menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran pembangunan MPP di Kabupaten Situbondo. Yaitu, dengan harapan di tahun 2023 ini, persiapan penyelenggaraan MPP baik secara fisik ataupun administrasi sudah dapat diselesaikan dengan baik.
Sedangkan lokasi MPP, ujarnya, berada di eks Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, tepatnya di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan. “Dengan adanya MP, maka pelayanan akan lebih mudah, efektif, efisien dan cepat. Karena, ini sudah terintegrasi dalam satu gedung. Dalam kegiatan ini kami mengundang pihak Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta,” ujarnya. (her/gie)