Kota Malang
Lahan Sawah Makin Menipis, Pemkot Malang Bidik Usaha Properti untuk Gairahkan Investasi

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melirik pengusaha properti untuk melakukan investasi di Kota Malang. Sebab, Kota Malang termasuk kota urban, dimana area yang padat pemukiman manusia dan infrastruktur yang terbangun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan jika pihaknya nanti akan memberikan peta investasi kepada para pengusaha yang ingin melakukan investasi di Kota Malang. “Kita nanti akan memberikan peta investasi di tahun ini pada pengusaha yang ada. Sehingga, jika pengusaha itu ingin membangun hotel atau properti lainnya, itu ada informasinya,” kata Arif, Rabu (15/02/2023) tadi.
Sementara itu, mengenai lahan sawah yang produktif di Kota Malang, dijelaskannya, kini hanya tinggal 803 hektar. Hal itu disebabkan, karena ketersediaan lahan yang ada di kota terbatas dan juga termasuk Kota Urban.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu mengatakan jika luasan lahan yang dimiliki itu pasti akan berpengaruh. Namun, lahan-lahan yang ada itu, milik masyarakat sendiri. Sehingga, pihaknya tidak bisa memaksa kehendak keperuntukan lahan dari pemilik.
Baca juga :
- Bupati Situbondo Lepas Gelaran Merak Baluran Tourism yang Suguhkan Wisata Bahari
- DPRD Kota Batu Dukung Rencana Pembangunan Fly Over di Jurang Susuh Kota Batu
- Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
- Tasyakuran HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Lumajang Ingatkan Generasi Emas 2045
- Libatkan Potensi Lokal dan UMKM di Hari Bakti Pekerjaan Umum, Pj Bupati Lumajang Apresiasi DPUTR
“Misal sebidang lahan peninggalan orangtuanya, ingin dibagi. Nah, pastikan itu dijual. Kalau dijual, keperuntukannya yang beli untuk perumahan, pasti naik harganya,” kata Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, menurutnya untuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Kota Malang, sebelumnya telah mengajukan ada sebanyak 14 hektar. Namun, karena amanat dari Undang-undang muncul 1 ribu hektar, kemudian 700 hektar, dan saat ini hanya tinggal 400 hektar.
“Jadi di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nya LSD Kota Malang dulu mengajukan 14 hektar sesuai yang dimiliki oleh kita. Jadi tanah itu nggak bisa dibuat apa-apa, khusus untuk lahan sawah,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, dengan iklim investasi yang ada di Kota Malang ini, nantinya bisa diperuntukkan untuk bisnis properti. Sebab, saat ini di Kota Malang sendiri memiliki hotel bintang empat, hingga bintang lima. Dimana nilai investasi hotel juga tinggi.
“Potensi investasi di Kota Malang bisa sampai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Kalau investasinya hotel berbintang lima kurang lebih bisa sampai Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang