Jombang
DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Klaten Terkait Fasilitasi Pesantren

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pesantren, Senin (13/02/2023) tadi. Dalam kunjungan itu, rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, di Kantor DPRD Kabupaten Jombang.
“Kunjungan kerja yang dilakukan untuk mengetahui Peraturan Daerah (Perda) terkait Pondok Pesantren. Termasuk, Raperda Fasilitasi Pesantren,” kata Ketua DPRD Jombang.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Mengenai uraian penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, tambahnya, DPRD Jombang akan memfasilitasi Pansus DPRD Klaten, agar bisa menanyakan langsung ke bagian Kesra dan Kemenag Jombang. Bahkan, DPRD Jombang juga memfasilitasi untuk bisa langsung menanyakan ke pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang.
“Bagian Kesra, Kemenag serta Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang, juga menyatakan siap untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Selain melakukan Kunker di Jombang, imbuhnya, rombongan nantinya juga akan melakukan hal serupa ke Kediri dan Blitar. (azl/sit)















