Jombang
DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Klaten Terkait Fasilitasi Pesantren

Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pesantren, Senin (13/02/2023) tadi. Dalam kunjungan itu, rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, di Kantor DPRD Kabupaten Jombang.
“Kunjungan kerja yang dilakukan untuk mengetahui Peraturan Daerah (Perda) terkait Pondok Pesantren. Termasuk, Raperda Fasilitasi Pesantren,” kata Ketua DPRD Jombang.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Mengenai uraian penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, tambahnya, DPRD Jombang akan memfasilitasi Pansus DPRD Klaten, agar bisa menanyakan langsung ke bagian Kesra dan Kemenag Jombang. Bahkan, DPRD Jombang juga memfasilitasi untuk bisa langsung menanyakan ke pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang.
“Bagian Kesra, Kemenag serta Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang, juga menyatakan siap untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Selain melakukan Kunker di Jombang, imbuhnya, rombongan nantinya juga akan melakukan hal serupa ke Kediri dan Blitar. (azl/sit)
















