Jombang
DPRD Jombang Terima Kunker DPRD Klaten Terkait Fasilitasi Pesantren
Memontum Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Klaten, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pesantren, Senin (13/02/2023) tadi. Dalam kunjungan itu, rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi, di Kantor DPRD Kabupaten Jombang.
“Kunjungan kerja yang dilakukan untuk mengetahui Peraturan Daerah (Perda) terkait Pondok Pesantren. Termasuk, Raperda Fasilitasi Pesantren,” kata Ketua DPRD Jombang.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Mengenai uraian penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, tambahnya, DPRD Jombang akan memfasilitasi Pansus DPRD Klaten, agar bisa menanyakan langsung ke bagian Kesra dan Kemenag Jombang. Bahkan, DPRD Jombang juga memfasilitasi untuk bisa langsung menanyakan ke pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang.
“Bagian Kesra, Kemenag serta Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang, juga menyatakan siap untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Jombang,” tambahnya.
Selain melakukan Kunker di Jombang, imbuhnya, rombongan nantinya juga akan melakukan hal serupa ke Kediri dan Blitar. (azl/sit)